Aniaya Buruh Bangunan, Warga Tampan Ditangkap Polsek Tenayan Raya


Selasa, 31 Januari 2023 - 08:23:54 WIB
Aniaya Buruh Bangunan, Warga Tampan Ditangkap Polsek Tenayan Raya Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang buruh bangunan ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena dilaporkan telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang kakek. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur KM 23, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Jum'at (27/1/2022) sekira pukul 11.40 WIB.

Didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, pelaku bernama Muhammad Indra Dermawan (43) ditetapkan jadi tersangka karena telah memukul kepala Raden Suhardi (55).

"Motifnya tersangka sakit hati dengan korban terkait masalah pekerjaan. Antara tersangka dan korban terjadi cekcok dan tersangka emosi lalu melakukan pemukulan lebih dari 5 kali pada bagian kepala belakang korban. Akibat pemukulan itu, kepala korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah," kata Bagus, Selasa (31/1/2023).

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya. Lalu, pada hari itu juga, sekitar pukul  23.00 WIB Unit Opsnal Reskrim mendapat informasi keberadaan dari tersangka. 

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino berhasil membekuk pelaku. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tenayan Raya dan disangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman diatas 2 tahun penjara," pungkasnya.-dnr