Dua Buronan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi


Selasa, 31 Januari 2023 - 08:00:06 WIB
Dua Buronan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Dua pria pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru,  Kamis (26/1/2023) sekira Pukul 15.30 WIB.

Kedua pelaku yakni AIB(28) dan AT (20) diamankan setelah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korbannya berinisial AB (13) yang masih seorang pelajar. Peristiwa pencabulan itu baru dilaporkan orang tua korban pada Rabu (25/1/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setyawan menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku. 

"Keduanya telah melanggar  Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka ini berhasil dibekuk setelah sebulan buron," kata Andrie, Selasa (31/1/2023).

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku menjalani pemeriksaan penyidik PPA dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru.-dnr