Pembangunan Jembatan Aliantan Sebagai Akses Tingkatkan Perekonomian Masyarakat


Sabtu, 26 Agustus 2017 - 06:59:53 WIB
Pembangunan Jembatan Aliantan Sebagai Akses Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
KABUN, Riauin.com – Pemerintah Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Rokan Hulu (Rohul) memanfaatkan dana desa tahap pertama untuk membangun infrastruk­tur desa, baik pembangunan jalan maupun jembatan. Karena sudah mendapatkan kesepakatan bersama antara pe­merintah desa dengan seluruh tokoh masyarakat, Pemerintah Desa Aliantan membangun jembatan penghubung antara RT 11 dengan tempat pemakaman umum dan lahan pertanian masyarakat.

Diakui Kepala Desa Aliantan M. Rois Zakaria SE kepada wartawan, Jum’at (25/8/2017), pembangunan jembatan tersebut dapat memudahkan masyarakat membawa hasil pertanian mereka untuk meningkatkan perekonomian yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat.

“ jembatan ini tidak hanya berfungsi sebagai membawa hasil pertanian masyarakat, tetapi juga sebagai akses masyarakat untuk berziarah, karena diseberang jembatan ini tempat pemakaman umum aliantan, jadi jembatan ini multifungsi “ kata Rois

Rois menjelaskan, Pemerintah Desa aliantan pernah mengusulkan pembangunan jembatan sungai Aliantan itu yang dituangkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten, namun hingga kini belum terealisasi.

“ jadi untuk mengantisipasi itu seiring dengan kebutuhan masyarakat yang mendesak, kami dari Pemerintah Desa Aliantan sepakat dengan masyarakat untuk membangun jembatan melalui Dana Desa. Kami sudah tiga tahun mengusulkan ke Pemkab, namun hingga kini belum juga terealisasi “ kata Rois

Lebih lanjut dijelaskan Rois, pembangunan jembatan yang melintasi sungai Aliantan itu dibangun secara permanen anggarannya bersumber dari Dana Desa dengan pagu anggaran Rp 367.959.600.

 â€œ insyallah jembatannya permanen, tapi lantainya dari papan dengan ketebalan 8 CM, panjang jembatan 10 Meter dan lebar 3 Meter. Pembangunan jembatan ini untuk memenuhi kebutuhan masy­arakat. Untuk sementara, masyarakat bisa menggunakan jembatan yang lama, tapi kondisinya kini sangat memprihatinkan dan dapat mengancam keselamatan warga “ ungkapnya

Rois memaparkan, pembangunan jembatan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendes) Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, yang diutamakan untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“ Oleh sebab itu, pembangunan jembatan itu sesuai dengan ketentuan Permendes. Dana Desa diutamakan untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan, maka Desa Aliantan memprioritaskan membangun jembatan yang saat ini dalam tahap pembangunan pondasi” ungkapnya.

Rois berharap pembangunan jembatan tersebut sebagai akses jalan menuju lahan pertanian masyarakat dan bisa digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan dengan kendaraan roda dua. Sehingga dapat mempermudah akses bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan dapat bermanfaat bagi masyarakat desa,” kata Rois. (YUS)