Ditutup Malam Tadi, KPU Nyatakan Satu Bacalon DPD RI Mundur


Kamis, 26 Januari 2023 - 09:05:58 WIB
Ditutup Malam Tadi, KPU Nyatakan Satu Bacalon DPD RI Mundur Kantor KPU Provinsi Riau. | Foto : dok

RIAUIN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan satu dari 10 bakaln calon perseorangan DPD RI tidak menyerahkan syarat dukungan perbaikan dan dinyatakan mundur. Pasalnya, hingga waktu perpanjangan 2x24 jam yang telah diberikan, Selasa (24/1/2023)  pukul 23.59 wib malam tadi hanya 9 bacalon menyerahkan syarat dukungan perbaikan ke KPU Riau.

“Tim Helpdesk penerimaan perbaikan syarat dukungan bakal calon DPD KPU Riau sudah siaga menunggu kedatangan para bakal calon yang akan menyerahkan perbaikan/penambahan dukungan minimal ataupun konsultasi dari tim bakal calon terkait kendala-kendala berkaitan dengan Sipol dan syarat dukungan selama 2 x 24 jam. Namun hingga batas akhir perpanjangan waktu, 2 x 24 jam terhitung dari berakhirnya masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 22 Januari 2023 Pukul. 23.59 WIB yang diberikan kepada 10 bakal calon perseorangan DPD, tadi malam (24/01) Pukul 23.59 WIB hanya 9 orang bakal calon DPD yang menyerahkan dukungan,” ujar Ilham.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Joni Suhaidi yang ditemui di sela-sela aktifitasnya juga menjelaskan bahwa KPU sudah memaksimalkan pelayanan, fasilitasi dan waktu yang cukup kepada seluruh bakal calon anggota DPD.  

“Sebagai penyelenggara kita sudah berusaha memaksimalkan pelayanan, fasilitasi dan waktu yang cukup kepada seluruh bakal calon anggota DPD untuk menyerahkan perbaikan dukungan minimal ini, termasuk dengan pemberian perpanjangan waktu,” ujar Joni.

“Dari 10 bakal calon yang diberi tambahan waktu yaitu Agusviyanda, Biran Affandi Yusriono, Hardonny Archan Baharudin, Indra Maulid, Jenewar Efendi S, Mimi Lutmila, Oskar Oris, Pebrialin Razak, Rido Rikardo, dan Saut Parlaungan Sihombing, satu diantaranya atas nama bakal calon DPD Indra Maulid, hingga penutupan penerimaan perbaikan dukungan pada tanggal 24 Januari 2023 pukul 23.59 WIB tidak datang,” jelas Joni.

Lebih lanjut Joni juga menjelaskan, perbaikan/penambahan dukungan dari 9 bakal calon lainnya sudah diperiksa dan statusnya diterima. -rls