Soal Insiden Maut di PHR, Kompetensi dan K3 Karyawan Vendor Dipertanyakan


Kamis, 26 Januari 2023 - 08:07:03 WIB
Soal Insiden Maut di PHR, Kompetensi dan K3 Karyawan Vendor Dipertanyakan Ilustrasi/foto:via rctiplus

RIAUIN.COM - Berdasarkan rentetan kasus kematian tujuh karyawan mitra kerja termasuk pegawai PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sejak Juli 2022 hingga Januari 2023, muncul pertanyaan soal Sertipikat Keterampilan (SKT) dan Sertipikat Tenaga Ahli (SKA) terhadap karyawan yang dipekerjakan sub-kontraktor.

Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti menyoroti pengawasan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi karyawan mitra kerja di PHR.

"Tentang K3, disitu kan banyak vendor dan subkon yang ada, apakah melakukan K3 ini oleh subkon atau pekerja. Ini tidak terlepas dari pengawasan PHR," ucap Poti.

Kata dia, PHR merupakan perusahaan besar pastilah memiliki MoU dengan vendor dan subkontraktornya terkait keselamatan kerja, hal inilah yang mau didiskusikan oleh Komisi V DPRD Riau.

Anggota Komisi V DPRD Riau Fraksi PKB, Ade Agus Hartanto berujar, pihaknya membutuhkan informasi yang valid terkait masalah keselamatan kerja, vendor, kontraktor dan sub-kontraktor.

"Kita pengen ada informasi yang valid terutama tentang masalah keselamatan kerja, tenaga kerja, vendor dan kontraktor ataupun sub-kontraktor yang bekerja di PHR itu sendiri," kata Ade.

Ade mengungkapkan adanya dugaan keterlambatan atau kegagalan bayar, hal tersebut menjadi salah satu pemicu vendor atau sub-kontraktor mengabaikan keselamatan kerja.

"Apapun kondisinya, yang katanya (PT PHR WK Rokan, red) hadiah terbaik bagi Provinsi Riau ini harus benar-benar menjadi yang terbaik, bukan menjadi masalah atau tempat pembantaian orang-orang akibat kelalaian yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di dalam PHR itu sendiri," tegas Ade.

Ade meminta kepada Dirut PHR agar dapat bertanggungjawab serta menjelaskan soal kematian tujuh karyawan mitra kerja sejak Juli 2022 hingga yang terakhir.

"Dia (Dirut PHR, red) harus menjelaskan secara rinci kepada kita DPRD untuk kita sampaikan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada informasi yang simpang siur terkait kejadian-kejadian di dalamnya," cetus Ade.

Terpisah sebelumnya, Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rival Lino menegaskan, jajarannya juga akan melakukan investigasi terkait hal tersebut.

Menurutnya, Disnakertrans akan menyelidiki ke PT PHR terkait setiap subkontraktor yang diterima dalam kontrak kerja terkait kompetensinya.

"Pihak PT PHR ada mengecek kompetensi tenaga kerja subkonnya atau tidak. Jika tidak ada SKT atau SKA naker ini akan dipertanyakan," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT PHR, Rudi Ariffianto mengatakan, terkait insiden ini, PHR sedang melakukan penyelidikan terhadap Vendor, Subkontraktor dan penyedia jasa. Apabila ditemukan kelalaian dalam penerapan K3, maka PHR akan mengambil tindakan tegas, bahkan sampai di blacklist.

"Apabila Vendor, Subkontraktor dan penyedia jasa itu lalai, maka kita akan sanksi tegas. Semua aspek termasuk (sertipikat kompetensi kerja, red) termasuk terkait dengan hal itu pasti kita akan lihat," kata dia.

Lanjut dia, insiden yang menewaskan karyawan mitra kerja pada Rabu (18/1/2023) lalu, PHR bersama instansi terkait sedang melakukan investigasi.

"Investigasi itu sudah dilakukan oleh internal PHR, Pertamina Group, SKK Migas, Disnakertrans Provinsi Riau dan juga dari kepolisian. Dirjen Migas juga sudah turun ke lapangan melakukan investigasi, jadi kita menunggu hasil investigasinya," kata Rudi.

Katanya, PHR juga sedang menyelidiki adanya unsur kelalaian terhadap salah satu mitra kerja yakni PT Asrindo Citraseni Satria (ACS). 

"Apabila memang ditemukan disitu unsur-unsur kelalaian kita akan tindak lanjut," pungkasnya.

Seperti diketahui, sudah dua karyawan PT ACS yang tewas di lokasi kerja. Pertama pada menimpa HTO. Ia meninggal pada Kamis, 17 November 2022. HTO dikonfirmasi meninggal karena sakit jantung.

Kedua, menimpa DS, yang meninggal pada Rabu, 18 Januari 2023 kemarin. DS tewas mengenaskan usai tertimpa besi POSV di Rig-06 areal Minas.-dnr