Alamak! Ada Home Industry Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru?


Rabu, 25 Januari 2023 - 10:49:04 WIB
Alamak! Ada Home Industry Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru? Barang bukti/foto:Humas Polresta Pekanbaru

RIAUIN.COM - Home industri ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru digerebek polisi. Berawal dari terungkapnya peredaran 60 butir ekstasi, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tempat pembuatan barang haram itu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, ada dua pelaku diamankan di lokasi tersebut yakni seorang pria inisial S (58) dan seorang wanita inisial PY (46).

"Selain pelaku kita juga amankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi dan 73 butir pil ekstasi sudah dicetak," kata Manapar, Selasa (24/1/2023).

Manapar mengungkap, terungkapnya home industri ini berawal dari pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 60 butir pil ekstasi, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Lebih kurang 5 jam kemudian, tim melakukan pengembangan mengarah ke salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat."Saat kita grebek tersangka S sedang bersama teman wanitanya inisial P," terang Manapar.

Hasil penggeledahan tim Satnarkoba menemukan alat cetak ekstasi, kemudian beberapa gram bahan serbuk ekstasi.

Kata dia, setiap butir ekstasi yang dicetak, diedarkan pelaku di rumah kosong yang berada di depan rumah tersangka.

"Kasus ini masih dikembangkan, sedangkan untuk tersangka dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Manapar.-dnr