Apa Kabar Kasus Pupuk Bersubsidi

Belum Ada Tersangka, 2 Bulan Usai Penggeledahan Dinas Pertanian Siak, Kajari: Selow Lah


Rabu, 18 Januari 2023 - 23:25:41 WIB
Belum Ada Tersangka, 2 Bulan Usai Penggeledahan Dinas Pertanian Siak, Kajari: Selow Lah Dharmabella Tymbasz.

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak 15 November 2022 melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak. Hal itu sempat menggegerkan warga, khususnya pejabat di Pemkab Siak. Apalagi, saat penggeledahan belum ada tersangka yang ditetapkan Kejari.

Usai penggeledahan, pihak Kejari Siak mengungkapkan adanya dugaan permainan pupuk bersubsidi tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan. Namun, 2 bulan setelah penggeledahan, Kejari belum juga menetapkan tersangka. Padahal, puluhan saksi sudah diperiksa.

"Selow lah, saksi yang diperlukan tidak sedikit berikut BB (barang bukti) untuk pembuktian. Kalau buru-buru nanti kalian bilang penzaliman pula. Kami terus kerja, tenang, tenang,” kata Kepala Kajari Siak Dharmabella Tymbasz, Rabu (18/1/2023). 

Kajari memastikan timnya terus bekerja untuk mencari dan memperkuat bukti. Dia mengaku profesional dalam menangani perkara. Saat ditanya terkait jumlah saksi yang sudah diperiksa, Kajari tidak memberikan jawaban.

“Lebih tepat tanyakan ke tim, saya beberapa minggu ini disibukkan dengan Rakernis atau Kunker Kajati dan tugas luar daerah,” kata dia. 

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak Heydey Hazamal Huda mengatakan ada penyimpangan terstruktur dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi di Siak tahun anggaran 2021. 

"Kami sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan, dan kami menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan ke status penyidikan. Permainan pupuk ini di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan,” kata dia.

Huda menjelaskan, program pupuk bersubsidi untuk wilayah Kerinci Kanan mempunyai anggaran gemuk dibanding kecamatan lain. Dari program itu terdapat dugaan permainan dari tingkat distributor, koperasi (gapoktan) hingga instansi terkait di Kabupaten Siak.

"Kami juga mendapat perintah Jaksa Agung agar memberantas mafia pupuk,” kata dia.

Pada 22 Agustus 2022 pihaknya mulai melakukan penyelidikan. Dari 14 kecamatan terdapat dugaan penyimpangan di Kerinci Kanan. Sedikitnya ada lima jenis pupuk bersubsidi yang ditetapkan ke wilayah Kerinci Kanan pada 2021, yakni pupuk jenis Urea, ZA, SP36, Ponska dan Organik. 

"Awalnya kami menemukan permainan ini di tahap Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibuat Dinas Pertanian,” kata dia.

Kemudian, Dinas Pertanian memasukkan nama-nama petani yang tergabung dalam kelompok itu. Sumber nama-nama itu dari koperasi atau Gapoktan di Kerinci Kanan. 
Kemudian distributor menyalurkan pupuk ke Kios Pupuk Lengkap (KPL), dan diteruskan ke petani kelapa sawit. 

“Ada beberapa petani yang tidak menerima pupuk, namun namanya masuk ke RDKK,” kata dia.

Sedangkan Dinas Pertanian Siak sebagai verifikator. Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian di dinas tersebut berperan sebagai pembina RDKK. Kasi Pupuk di bidang ini tugasnya sebagai verifikasi dan validasi data. 

“Kasi pupuk ini lah yang mengecek semuanya sampai ke penyaluran," katanya.

Pada 2021 lalu, pupuk bersubsidi yang dialokasikan ke Kerinci Kanan sebanyak 5.053 ton. Pupuk ini disalurkan ke 23 Gapoktan/Koperasi.

"Jadi, awalnya pupuk ini dibeli oleh distributor dengan harga subsidi. Baru setelah itu disalurkan ke KPL kecamatan, pembelian pupuk bersubsidi ini harus ada RDKK," kata dia.

Herannya ada petani yang dapat pupuk subsidi jenis urea sebanyak 1,2 ton dalam setahun. Azas pupuk berimbang tak ada di Kerinci Kanan saat itu. Kejari Siak menduga ada unsur memperkaya diri sendiri dalam program itu.

“Secara rinci semuanya belum bisa kita sampaikan, nominalnya atau lain-lain, sebab ini masih kita kembangkan,” pungkasnya.(*)