Kejati Riau Mulai Periksa Sejumlah Saksi Kasus Kebun Pemda Kuansing


Rabu, 18 Januari 2023 - 14:15:11 WIB
Kejati Riau Mulai Periksa Sejumlah Saksi Kasus Kebun Pemda Kuansing Kantor Kejari Riau

RIAUIN.COM- Sejatinya hari kemarin, Selasa (17/1/2023) Komisi II DPRD Kuansing akan melakukan hearing lanjutan terkait persoalan kebun sawit Pemda yang berada di Perhentian Sungkai.

Namun tiba-tiba PLT Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kuansing agar hearing kemarin ditangguhkan, mengingat kasus kebun Pemda saat ini dalam pengusutan Kejati Riau.

"Ketika perkara sudah ditangani yudikatif maka pihak eksekutif dan legislatif sebaiknya kita berikan kepercayaan kepada Kejati untuk membongkar kasus tersebut," kata Suhardiman Amby ketika dikonfirmasi seputar surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD kemarin.

Dalam surat itu, Suhardiman menjelaskan bahwa, pihak Kejati telah mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang dianggap mengetahui terkait persoalan tersebut.

Ia merasa yakin, Kejati Riau akan membongkar kasus tersebut mulai dari pengadaan lahan, penganggaran Rp16 miliar untuk membangun 500 ha, dan siapa saja yang menikmati hasil semenjak kebun itu berdiri.

"Kita percaya pak Kajati kita akan menuntaskannya," harap Suhardiman.

Sementara itu, dari informasi yang dirangkum Riauin.com, Kejati Riau telah mengagendakan pemanggillan terhadap 11 pihak  untuk diambil keterangannya. Dari 11 pihak tersebut, tiga diantaranya merupakan dari perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing. Kejati Riau telah memanggil sejumlah saksi mulai dari Senin (16/1/2023 kemarin.

Sekedar diketahui, sejak dibangun puluhan tahun lalu, kebun sawit milik pemerintahan daerah tersebut terkesan mubazir. Karena, sampai detik ini tidak bisa mendatangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal sejak bisa dipanen, kebun seluas 500 hektar itu hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Hearing Komisi II pekan lalu terungkap, bahwa hasil kebun Pemda telah mengalir ke sejumlah pihak. Artinya, hasil kebun Pemda selama ini sering dijadikan sasaran pemalakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Dengan dimulainya pengusutan kasus tersebut, masyarakat Kuansing berharap agar pengelolah kebun sawit Pemda yang di Perhentian Sungkai tersebut agar membuka secara terang benderang siapa saja oknum yang telah kecipratan dana hasil kebun Pemda.

Karena berdasarkan keterangan Jalunis selaku pengelolah saat hearing dengan Komisi II tempo hari mengaku, kebun Pemda ditaksir menghasilkan sebesar 120 juta perbulan atau Rp1,4 miliar pertahun.

Untuk menggarap lahan seluas itu, Jalunis mengaku memperkerjakan sebanyak 38 orang pekerja. Tidak hanya itu, pada tahun 2022 lalu, dana hasil kebun Pemda juga diketahui mengalir untuk kegiatan Pacujalur dalan ajang Porprov Riau sebesar Rp40 juta. Selanjutnya untuk kegiatan pacujalur rayon I Kuantan Mudik sebesar Rp35 juta.

Bahkan dalam hearing itu juga terungkap, kegiatan pelatihan dasar alias Diklatsar untuk tiga OPD yang meliputi, Satpol PP, Dishub dan BPBD diduga pendanaannya diambil dari dana hasil kebun Pemda.

Ketua Komisi II DPRD Kuansing H Darmizar ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pada kegiatan itu dibuat panitia kecil ditingkat desa. Karena Pemda tidak memiliki anggaran untuk pelatihan tersebut, maka panitia kecil menyanggupi untuk mencarikan dana sebesar Rp 77 juta.

Dana ini gunanya untuk akomodasi dan transportasi serta biaya mobilisasi peralatan Alkal ke lokasi pelatihan.

"Karena anggaran untuk kegiatan itu tidak tersedia, maka panitia kecil tadi mencari dana. Maka dipinjamlah kepada salahseorang panitia kecil tersebut," kata Darmizar sembari mengatakan Jalunis merupakan ketua panitia waktu itu.

Kemudian, dana sebesar Rp77 juta tersebut hanya mampu untuk membiayai kegiatan selama tiga hari. Sementara kegiatan Latsar tersebut berlangsung selama sepekan.

Artinya, panitia kecil kembali mencari tambahan dana sebesar Rp33 juta. Sehingga dana yang dihabiskan untuk kegiatan Latsar selama seminggu sebesar Rp110 juta.

"Kabarnya dana yang Rp77 juta itu sudah dilunasi oleh OJ Kades. Tapi sumbernya kita gak tau," ujarnya.

Namun belakangan terungkap, bahwa BPBD ternyata memiliki anggaran sebesar Rp180 juta untuk kegiatan itu. "Persoalannya, BPBD tidak menyetorkan dana itu ke panitia kecil. Dana yang Rp180 juta tidak bergabung dengan dana panitia. Sementara dana itu juga  dipakai. Katanya BPBD punya dapur sendiri pula. Sedangkan selama sepekan kegiatan, dapur ketiga OPD itu hanya satu yaitu dikelolah oleh panitia," ujar Darmizar.

Menurut Darmizar, hal demikian tidak bagus dilakukan oleh BPBD, karena membuat dapur sendiri sendiri. Padahal kenyataannya dapur mereka satu. "Itu pengakuan panitia," ujarnya.-hen