Tumpang Tindih Anggaran, Kejari Kuansing Diminta Selidiki Dana Latsar BPBD


Ahad, 15 Januari 2023 - 16:09:42 WIB
Tumpang Tindih Anggaran, Kejari Kuansing Diminta Selidiki Dana Latsar  BPBD Hearing Komisi II DPRD Kuansing

RIAUIN.COM- Hearing Komisi II DPRD Kuansing terkait persoalan kebun sawit milik Pemda Kuansing di Desa Sungkai, Senin (9/1/2023) lalu mengungkapkan banyak fakta.

Selain hasil kebun Pemda itu menjadi sasaran pemalakan, juga terungkap adanya anggaran kegiatan Latsar BPBD Kabupaten Kuansing yang terindikasi tumpang tindih.

Awal mula fakta itu terungkap, ketua Komisi II DPRD Kuansing H Darmizar mempertanyakan aliran dana hasil kebun sawit Pemda selama ini. Darmizar mengajukan pertanyaan tersebut kepada Jalunis sebagai pihak pengelolah.

Jalunis menerangkan bahwa, uang hasil kebun Pemda Kuansing seluas 500 hektar di Sungkai selama ini juga dinikmati oleh beberapa pihak. Bahkan dana kebun Pemda Kuansing juga ikut membiayai pelaksanaan Porprov Riau 2022 lalu dan kegiatan pecujalur rayon I di Kecamatan Kuantan Mudik.

"Untuk Porprov juga diambil dari hasil kebun Pemda sebesar Rp40 juta. Untuk kegiatan pacujalur rayon I sebesar Rp35 juta. Itu keterangan yang kami peroleh dari pengelolah," ujar Darmizar kepada Riauin via telepon belum lama ini.

Berdasarkan keterangan, kata Darmizar, untuk membantu kegiatan Poprov waktu itu, penyerahan uangnya di kantor BPBD. Dana sebesar Rp40 juta tersebut diterima oleh Tere. 

"Informasi yang menyerahkan Pj Kades Sungkai waktu itu sebesar Rp40 juta," terangnya.

Tak berhenti sampai disitu, Komisi II terus mencecar pertanyaan seputar kegiatan Latsar pada tahun 2022 lalu di Sungkai. 

Pada kegiatan itu dibuat panitia kecil ditingkat desa. Untuk mensupport kegiatan tiga OPD yang meliputi, OPD Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan maka panitia kecil tersebut mencarikan dana sebesar Rp77 juta.

Dana ini gunanya untuk akomodasi dan transportasi serta biaya mobilisasi peralatan Alkal ke lokasi pelatihan. 

"Karena anggaran untuk kegiatan itu tidak tersedia, maka panitia kecil tadi mencari dana. Maka dipinjamlah kepada salahseorang panitia kecil tersebut," kata Darmizar sembari mengatakan Jalunis merupakan ketua panitia waktu itu.

Kemudian, dana sebesar Rp77 juta tersebut hanya mampu untuk membiayai kegiatan selama tiga hari. Sementara kegiatan Latsar tersebut berlangsung selama sepekan.

Artinya, panitia kecil kembali mencari tambahan dana sebesar Rp33 juta. Sehingga dana yang dihabiskan untuk kegiatan Latsar selama seminggu sebesar Rp110 juta.

"Kabarnya dana yang Rp77 juta itu sudah dilunasi oleh OJ Kades. Tapi sumbernya kita gak tau," ujarnya.

Namun belakangan terungkap, bahwa BPBD ternyata memiliki anggaran sebesar Rp180 juta untuk kegiatan itu. "Persoalannya, BPBD tidak menyetorkan dana itu ke panitia kecil. Dana yang Rp180 juta tidak bergabung dengan dana panitia. Sementara dana itu juga  dipakai. Katanya BPBD punya dapur sendiri pula. Sedangkan selama sepekan kegiatan, dapur ketiga OPD itu hanya satu yaitu dikelolah oleh panitia," ujar Darmizar.

Menurut Darmizar, hal demikian tidak bagus dilakukan oleh BPBD, karena membuat dapur sendiri sendiri. Padahal kenyataannya dapur mereka satu. "Itu pengakuan panitia," ujarnya.

Dengan adanya informasi tersebut, mestinya Kejari Kuansing harus bergerak cepat mengungkap adanya indikasi tumpang tindih anggaran pelaksanaan Latsar ketiga OPD di Desa Perhentian Sungkai.

"Kejaksaan tunggu apa lagi. Usut dong, jangan melempem," ujar Riki warga Lubuk Jambi berharap agar kejaksaan mengusut seluruh aliran dana kebun Pemda Kuansing tersebut. -hen