Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Paksa Siswa Beli LKS


Jumat, 13 Januari 2023 - 11:40:44 WIB
Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Paksa Siswa Beli LKS Disdik Pekanbaru/foto:dnr

RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, melarang pihak sekolah untuk memperjualbelikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para siswa.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengimbau para orangtua murid untuk melapor jika ada paksaan dari pihak sekolah untuk membeli LKS. 

Kata dia, ada aturan yang menyatakan sekolah tidak dibenarkan lagi untuk menyiapkan LKS di sekolah. Jika orang tua merasa keberatan, maka bisa saja untuk menolak membeli LKS walaupun keberadaan LKS cukup membantu untuk pembelajaran siswa di sekolah.

"Tak ada paksaan kepada siswa untuk membeli LKS. Kami Disdik Pekanbaru menjamin soal itu. Kalau ada siswa yang tidak boleh mengikuti pelajaran karena tak mampu membeli, segera laporkan ke kami," tegas Jamal, Kamis (12/1/2023).

Terkait hal itu, Jamal mengaku sudah memberikan imbauan dan mengatur bagaimana persoalan LKS itu tidak menjadi polemik di sekolah.

"LKS tidak boleh dijual di sekolah. Kalau memang ada di luar itu, ada oknum yang bermain. Sekali lagi saya tekankan kepada pihak sekolah, jangan paksa siswa untuk membeli LKS itu. Bagi siswa yang tidak mampu bisa bekerja sama dengan teman sebangkunya," kata mantan Kepala Disnaker Kota Pekanbaru ini.

Jamal menyarankan, kepada pihak sekolah untuk membantu siswa yang tidak mampu membeli LKS, jika memang sangat diperlukan sebagai media pembelajaran.

"Tapi perlu diingat oleh masyarakat sekarang dana BOS tidak boleh lagi dipakai untuk membayar LKS karena sudah aturannya. Namun demikian tetap kita minta pihak sekolah jangan sampai ada unsur paksaan. Kita imbau masyarakat kalau memang memberatkan jangan ikuti dan Disdik akan menjaminnya. Cara kerja LKS itu kan lebih banyak di rumah, ya berkelompok saja bagi yang tidak mampu," ungkap Jamal.-dnr