PPKM Resmi Dicabut, Warga Pekanbaru Dihimbau Tetap Taat Prokes


Senin, 09 Januari 2023 - 15:04:51 WIB
PPKM Resmi Dicabut, Warga Pekanbaru Dihimbau Tetap Taat Prokes PPKM di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru/foto:dok. Riauin

RIAUIN.COM - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jum'at (30/12/2022) lalu. Meski begitu, Pemko Pekanbaru tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, meski PPKM telah dicabut pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) masih tetap membatasi keramaian. Satgas Covid-19 diminta tetap ada untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan sosialisasi terkait Covid-19. Satgas Covid-19 juga harus melaporkan perkembangan situasi.

"Jadi, kita harus tetap menerapkan prokes. Jadi, hanya PPKM saja yang dicabut. Status Darurat Covid-19 belum dicabut pusat," Kata Indra, Senin (9/1/2023).

Makanya, warga diimbau harus tetap waspada. Karena, pasien Covid-19 masih ada meski sedikit sekali sekitar tiga orang. 

"Pasien itu hanya menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah," ujar Indra Pomi. 

Informasi yang dihimpun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut PPKM setelah melihat kasus harian Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir. Kasus Covid-19 terkendali pada level yang rendah.

Kalangan pengusaha tentu menyambut baik kebijakan ini. Kebijakan tersebut sudah ditunggu-tunggu sejak lama oleh dunia usaha.-dnr