Sodomi 10 Anak Bawah Umur, Pemuda di Inhu Ditangkap


Kamis, 05 Januari 2023 - 15:23:57 WIB
Sodomi 10 Anak Bawah Umur, Pemuda di Inhu Ditangkap Tersangka/foto:Humas Polres Inhu

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, mengamankan seorang laki-laki, pelaku cabul dan sodomi terhadap 10 orang anak laki-laki bawah umur. GA (20), pencari ikan, warga Kecamatan Rengat Barat diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat, selang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya membenarkan pengungkapan kasus cabul dan sodomi terhadap anak-anak bawah umur di Kecamatan Rengat Barat.

Diungkapkan Misran, Jumat, 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor dipanggil ketua RT setempat sebagai saksi. Setelah sampai di rumah Ketua RT, pelapor diberitahu jika adiknya, MD (12) telah disodomi oleh pelaku.

Tidak hanya adik pelapor, sejumlah anak-anak lain disekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan sek menyimpang itu. Kemudian, pelapor pulang kerumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar tak enak dari ketua RT setempat, korban mengaku jika telah diperlakukan tidak senonoh.

"Malam itu juga, pelapor datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adiknya serta sejumlah anak-anak lain," kata Misran, Rabu (4/1/2023).

Selang beberapa menit kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, menuju lokasi untuk memburu pelaku. Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Ketika diperiksa, pelaku tidak hanya menyodomi MD, tapi ada 9 anak bawah umur lainnya disekitar rumah pelaku juga menjadi korban.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu dan mengambil keterangan sejumlah korban lainnya," pungkas Misran.(*)