Aduh! Tenaga Honorer di Kampar Membludak, Angkanya Capai 6987 Orang


Selasa, 03 Januari 2023 - 23:11:40 WIB
Aduh! Tenaga Honorer di Kampar Membludak, Angkanya Capai 6987 Orang Foto : Ilustrasi

RIAUIN.COM-  Jumlah keseluruhan tenaga honorer di Kabupaten Kampar saat ini mencapai 6987 orang. Penerimaan tenaga honorer atau biasa juga disebut Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Kampar setiap tahun dilakukan secara diam-diam. Dalam 5 tahun terakhir saja, penambahan jumlah THL membengkak, yakni mencapai  5.400 orang lebih.

Itu artinya, rata-rata per tahun sejak 2017 hingga 2022, penambahan THL sebesar 1.080 orang. Diduga perekrutan THL baru ini rawan dugaan praktek 'uang pelicin'. Bila per orang saja membayar 20 juta rupiah, berarti nominal uang yang berhasil dikumpulkan mencapai 21 milyar lebih. Jika benar demikian adanya, siapakah oknum yang menikmatinya?

Menurut pengakuan dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar bahwa rekrutmen THL tidak dilakukan seleksi terbuka lantaran memang tidak ada aturan yang mengharuskannya.

Salah seorang warga Kampar yang tidak mau disebut namanya, kepada wartawan di Bangkinang Kota, Minggu siang, 1 Januari 2023 dengan lantangnya menduga, perekrutan THL ini demi mengejar keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.

"Penerimaan atau rekrutmen THL secara senyap atau diam-diam di Kabupaten Kampar selama 5 tahun terakhir kuat dugaan sebagai sumber pendapatan haram bagi oknum pejabat daerah," ungkapnya.

Diterangkannya lebih lanjut, pada umumnya THL yang baru masuk membayar, sebagian kecil ada juga yang gratis. Untuk THL yang masuk gratis hanya dinikmati oleh orang - orang tertentu saja. Katanya, kondisi seperti ini tidak lagi menjadi rahasia tetapi sudah menjadi rahasia umum.

Sebelumnya Sekretaris (BKPSDM) Kabupaten Kampar Desrial Anas di Balai Bupati Kampar, Jum,at siang (30/12) kepada wartawan mengakui bahwa penerimaan atau rekrutmen THL tidak ada dilakukan seleksi. "Penerimaan THL selama ini tidak ada seleksi karena aturan nya tidak ada," ungkapnya.

Ketika ditanya terkait  adanya 10 lebih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) THL-nya melebihi d
ari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kampar dan Desrial Anas  mengatakan, hal tersebut disebabkan karena Kampar sudah lama tidak melakukan penerimaan PNS/ASN, di lain sisi PNS/ASN banyak yang pensiun setiap tahun.

Diterangkannya lebih lanjut, di Kabupaten Kampar ASN yang pensiun setiap tahun  400 orang sampai 500 orang. Untuk pengganti ASN yang pensiun tidak ada dan itulah THL penggantinya.

"Terhitung bulan Mei tahun 2022 tidak dibolehkan lagi penerimaan THL dan  kalau ada THL yang meninggal tidak boleh digantikan," kata Desrial Anas. -naz