Sepanjang 2022 Polda Riau Berhasil Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, Sabu Terbanyak


Jumat, 30 Desember 2022 - 16:12:30 WIB
Sepanjang 2022 Polda Riau Berhasil Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, Sabu Terbanyak Press release akhir tahun di Polda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Sepanjang tahun 2022, Polda Riau berhasil mengungkap 1.869 kasus narkoba. Selain itu Polda Riau dan jajaran juga telah menahan sebanyak 2.768 tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal pada press release akhir tahun di lantai 5, Ruang Tribrata, Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kita Pekanbaru, Jum'at (30/12/2022) siang.

Kata Iqbal, pengungkapan tersebut didominasi oleh kasus narkoba jenis sabu, disusul ganja, ekstasi dan happy five.

"Jumlah narkoba jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 745,16 kilogram dari pengungkapan 1.702 kasus dan menahan 2.510 orang tersangka," ungkap Iqbal.

Kemudian, kasus ganja menepati posisi kedua dengan total kasus mencapai 96 kasus dan menahan 135 orang tersangka. Barang bukti ganja yang berhasil diamankan sebanyak 134,53 kilogram.

Ditempat ketiga adalah kasus peredaran pil ekstasi dengan pengungkapan sebanyak 60 kasus. 120 orang tersangka berhasil ditahan dan 478.623 butir pil ekstasi disita.

Terakhir, pengungkapan 2 kasus narkoba jenis happy five dan menahan 3 orang tersangka, dan 3.282 butir pil happy five berhasil diamankan.

"Dibanding tahun 2021, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tahun 2022 ini meningkat jadi 266 kasus atau 14,2 persen. Sementara jumlah tersangka meningkat 420 orang atau naik 15,2 persen," ungkap Iqbal.-dnr