Edarkan Sabu-sabu, Oknum TNI Kopral Satu IP Terancam Dipecat Kesatuannya


Selasa, 15 Maret 2016 - 09:54:54 WIB
Edarkan Sabu-sabu, Oknum TNI Kopral Satu IP Terancam Dipecat Kesatuannya Kepala Seksi Intelijen Komando Resor Militer 031/WB, Kolonel Inf Eko Prayitno (kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah (kiri) saat memberikan ketarangan pers.
OKNUM anggota TNI Kopral Satu IP yang tertangkap tangan memiliki setengah kilogram narkoba jenis sabu-sabu kini mendekam dalam tahanan. Selain harus berurusan dengan polisi, ia juga terancam dipecat dari kesatuannya.

"Tidak ada tempat sedikitpun bagi prajurit yang terlibat narkoba," kata Kepala Seksi Intelijen Komando Resor Militer 031/WB, Kolonel Inf Eko Prayitno, kepada wartawan.

Menurutnya, sesuai perintah Panglima TNI bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemberantasan secara masif terhadap prajurit yang terlibat narkoba. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Koptu IP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Jika terbukti bersalah, maka Koptu IP yang bertugas di Komando Distrik Militer 0314 Tembilahan itu akan dipecat.

Terkait kemungkinan adanya oknum TNI lainnya yang terlibat narkoba, Eko menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan semaksimal mungkin. "Atas perintah pimpinan TNI, kita akan lakukan bersih-bersih hingga ke dalam," ujarnya. VIN