Didukung LLMB, Masyarakat Kuansing Harus Ambil Alih Tanah Ulayat


Selasa, 27 Desember 2022 - 14:06:54 WIB
Didukung LLMB, Masyarakat Kuansing Harus Ambil Alih Tanah Ulayat Pengurus LLMB Kuansing

RIAUIN.COM- Keberadaan organisasi menjadi penting sebagai alat bagi masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Karena dalam hukum kebijakan publik, keberadaan organisasi kemasyarakatan adalah salah satu aktor penting dalam pengambilan kebijakan, karena punya pengaruh dan kekuatan untuk menusuk masuk dalam pengambilan kebijakan

Itulah yang disampaikan oleh Akademisi Riau, Zul Wisman SH MH ketika diminta tanggapannya terkait keberadaan Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kuansing yang baru saja dikukuhkan tiga hari lalu 

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau itu membaca keinginan masyarakat Kuansing untuk mengambil alih kembali tanah Ulayat dan melakukan pengelolaan atas tanah adat menjadi penting bagi percepatan kesejahteraan.

"Saya setuju dengan hal-hal itu," kata Zul.

Namun, perlu serangkaian upaya yang berdimensi hukum. Jangan  provokasi mamak keponakan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum.

Menurut dia, penguasaan tanah Ulayat oleh berbagai badan hukum juga harus di hormati, karena negara melalui pemerintah pusat telah memberikan HGU dan hak lainnya pada mereka hingga jangka waktunya habis.

"Maka saya menyarankan, sembari menunggu masa itu tiba, maka memang Kabupaten Kuansing harus menyiapkan perda tentang keberadaan tanah Ulayat," ujar putra kelahiran Kuansing itu menyarankan.

Kendati demikian, tentu Pemkab Kuansing bersama Pemprov Riau harus menyampaikan maksud tersebut kepada pemerintah pusat. Sehingga, keberadaan tanah Ulayat yang ada dengan dasar sejarah dan hukum tersebut, pemerintah pusat memberikan kembali tanah Ulayat yang ada pada pangkuan anak negeri Kuantan Singingi.

"Mari lakukan perjuangan tersebut secara bersama dan satu suara," ajaknya.

Keberadaan luasan HGU dari setiap badan hukum atas tanah Ulayat harus diukur kembali, dan berbagai badan hukum yang ada harus membuka diri, agar keberadaan tanah Ulayat dapat di optimalkan kembali oleh anak keponakan di Kuansing untuk kesejahteraan. -hen