Pasokan untuk Jakarta, Polisi Sita 73 Kg Ganja Plus Sabu di Pekanbaru


Senin, 19 Desember 2022 - 17:34:37 WIB
Pasokan untuk Jakarta, Polisi Sita 73 Kg Ganja Plus Sabu di Pekanbaru Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang memamerkan barang bukti narkoba dihadapan awak media/foto:via zt

RIAUIN.COM - Seolah tak pernah habisnya, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengamankan puluhan kilo daun ganja kering dan sabu.

Pada pengungkapan kali ini, polisi berhasil menyita 73 Kg daun ganja kering siap edar dan 2 Kg narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, selain barang bukti, pihaknya berhasil meringkus 7 orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dijelaskan Pria Budi, dari 7 orang pelaku yang berhasil diamankan, 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku berinisial TBS warga Pekanbaru, AH (29) warga Pekanbaru, SMM warga Sumut, AR (26) warga Tangerang, ASA (25) warga Jakarta Barat, AML (55) warga Sumut dan MRM (30) warga Sumut," lanjut Pria Budi.

Ia mengungkapkan, barang bukti 73 kilogram ganja ini berawal tanggal 5 Desember 2022 lalu. Dimana petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti 2 gram sabu dan 35 kilogram ganja.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menyebutkan, rencana barang haram tersebut akan di kirim ke Jakarta melalui ekspedisi.

"Rencana akan di kirim melalui ekspedisi ke Jakarta. Tidak menutup kemungkinan narkoba ini dipersiapkan saat perayaan natal dan tahun baru," tutup Manapar.

Para pelaku terjerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara dan seumur hidup.-dnr/zt/az