Kuansing Ogah Gabung dengan Provinsi Sumatera Tengah, Kabupaten Meranti Malah Ancam Pisah dari Riau


Senin, 12 Desember 2022 - 12:20:23 WIB
Kuansing Ogah Gabung dengan Provinsi Sumatera Tengah, Kabupaten Meranti Malah Ancam Pisah dari Riau Zul Wisman SH MH

RIAUIN.COM- Usulan pemekaran wilayah menjadi Provinsi Sumatera Tengah ternyata tidak mendapat dukungan dari masyarakat Kuansing. Usulan yang dibuat oleh tim inisiator pembentukan Provinsi Sumatera Tengah,-Kabupaten Kuansing ikut dicaplok bersama 6 kabupaten lainya yang ada di Provinsi Sumbar dan Jambi.

"Saya sebagai anak jati Kuantan Singingi tidak sepakat dengan gagasan ini," kata Zul Wisman salah seorang warga Kuansing yang menetap di Kota Pekanbaru.

Kendati tidak sepakat, namun menurut dia, dalam negara demokrasi penyampaian ide atau gagasan sah-sah saja, termasuk dalam gagasan pemekaran wilayah.

Tetapi, tentu harus berangkat dari permusyawaratan oleh masyarakat daerah sebagai gambaran demokrasi Indonesia, " Tak bisa ide itu muncul begitu saja dari sekompok atau segilintir orang," ucapnya.

Betulkah ingin mempercepat peningkatan kesejahteraan?, Betulkah ingin mempercepat pembangunan?, Betulkah ingin dekat dengan masyarakat dalam hal pelayanan?

Bisa jadi ada hasrat tersembunyi yang bisa berimplikasi pada kerusakan lingkungan, pemenuhan  hasrat politik sekelompok orang saja.

"Ada cara-cara lain dalam mempercepat kesejahteraan dan pembangunan selain pemekaran,' ungkapnya.

Zul Wisman yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Riau itu menerangkan bahwa, APBN saat ini sudah begitu berat untuk mensubsidi daerah dalam perwujudan dana transfer.

Terlalu banyak daerah di Indonesia yang tidak mandiri fiscal, rata-rata hanya di angka 10 hingga 15 persen kemandirian fiscal daerah.

"Ini tentu menjadi beban bagi pusat. Jadi banyak hal yang harus diuraikan dan jadi pertimbangan," tuturnya.

Isu pemekaran provinsi baru mencuat pasca beredarnya surat usulan yang dibuat oleh H Zulfikar Atut, Dt.Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator.

Surat usulan yang telah diajukan kepada Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 27 Oktober 2022 lalu, Kabupaten Kuansing masuk kedalam wilayah Provinsi Sumatera Tengah. Artinya, Kabupaten Kuansing bakal dipisahkan dari Provinsi Riau. 

"Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 kabupaten dan kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847.000 jiwa serta luas wilayah 23.170 km²,' kata H Zulfikar Atut, Dt.Penghulu Besar.

Dalam usulannya, Provinsi Sumatera Tengah itu mencaplok 7 kabupaten yang berada di wilayah tiga provinsi yakni, Kabupaten Kuansing yang saat ini masuk wilayah Provinsi Riau.  

Kabupaten lainnya yang dicaplok adalah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan. Tiga kabupaten yang saat ini merupakan wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan wilayah Provinsi Jambi yang dicaplok diantaranya, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo. 

Inisiator juga telah menentukan Sungai Rumbai Kabupaten Dhamasraya sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Tengah. 

Meranti Ancam Pisah dari Riau.

Berbeda dengan Kabupaten Meranti, daerah kepuluan itu justru mengancam ingin keluar dari Provinsi Riau. 

Ancaman tersebut dikemukakan oleh Buoati Meranti M Adil. Selaku Bupati, ia merasa daerahnya dianaktirikan oleh Pemerintahan Pusat dan Pemprov Riau soal dana bagi hasil minyak yang dinilainya tidak adil

Adil bahkan mengancam, jika pemerintah pusat tidak ada perhatian terhadap Kepulauan Meranti, maka dia meminta untuk bergabung dengan negeri Jiran Malaysia. 

"Maksud saya, kalau bapak tak mau mengurus kami, pusat tak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Apa kami perlu angkat senjata? Tidak mungkin kan?," ancamnya seperti dikutif dari sejumlah media.

Menurut Adil, penerimaan DBH sebesar Rp 114 miliar tahun lalu didasarkan hitungan harga minyak 60 Dollar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi 100 Dollar AS per barel.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," ungkapnya seperti dilansir RiauAkses

Padahal kata Adil, pada 2022 lalu terdapat penambahan 13 sumur minyak di kabupatennya hingga menjadi 19 sumur. Target produksi mencapai 9.000 barel per hari yang merupakan kenaikan cukup signifikan.

Adil menegaskan, jika tahun depan DBH Migas yang diperoleh tidak naik maka minyak di Kepulauan Meranti tidak boleh lagi dieksploitasi. 

Bentuk Kekesalan.

Menyikapi ancaman yang dilontrkan oleh Bupati Meranti, pengamat ahli hukum tata negara Universitas Riau Zul Wisman SH MH menilai bahwasanya apa yang disampaikan Bupati Kepulauan Meranti adalah bentuk kekesalan semata.

"Ini bukti di level daerah, ada miskomunikasi, saya menyarankan sebaiknya gubernur dan para bupati itu sering komukasi dan duduk ngopi, bicara persoalan daerah dan berjuang bersama, lepaskan ego/kepentingan politik yang bersifat individual," kata Zul Wis.

Dia menyarankan agar para elit menempatkan kepentingan daerah Riau dan kabupaten yang ada di Riau di atas segala kepentingan.

"Disisi lain ini bentuk kekesalan daerah yang memang pusat selalu tidak memberikan keleluasaan bagi daerah dalam penyelenggaraan pasal 18 ayat (5) UUD 1945. Saat ini desentralisasi makin tergerus oleh sentralisasi.Ini yang harus didudukan kembali,' tutup Zul Wisman. -hen