Komisi III DPRD Inhil Sepakat Jalan Bandara di Portal


Selasa, 22 Agustus 2017 - 10:49:13 WIB
Komisi III DPRD Inhil Sepakat Jalan Bandara di Portal
TembilahanRiauin.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) sepakat, untuk mengembalikan penggunaan jalan khusus menuju Indragiri Airport di Kecamatan Tempuling ke kondisi Awal.


Dengan begitu, penggunaan portal yang bertujuan untuk membatasi tonase kendaraan atau mobil yang melewati jalan tersebut akan kembali diberlakukan.


Ini juga sembari menunggu MoU Pemkab Inhil terhadap penggunaan jalan, mengingat jalan tersebut juga banyak dimanfaatkan masyarakat dan terlebih lagi perusahaan.


Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna mengatakan, sebagai fungsi pengawasan DPRD Inhil mendapat banyak masukan bahwa akses menuju bandara digunakan akses perusahaan didalam untuk mengeluarkan dan memasukan material.


"Ini bukan buat masyarakat, tapi khusus perusahaan, jadi makanya apa langkah kita tentang jalan khusus menuju bandara ini. Kita sepakat dikembalikan ke ke kondisi awal, kita portal lagi sambil menunggu MOU," kata Iwan di Gedung DPRD Inhil, beberapa waktu lalu.


Untuk MOU yang nantinya akan dilakukan Pemkab Inhil kepada pemakai jalan ini, khususnya pihak perusahaan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyarankan Pemkab Inhil untuk lebih mengkaji lagi secara mendalam mengenai manfaat dan untung ruginya bagi daerah.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Inhil, Wiryadi menyatakan bahwa MoU ini sifatnya menguntungkan daerah. Kalau overload, siapa pun itu di MoU akan dibuatkan dia harus mengganti, memelihara, menjaga dan dasar hukumnya ada begitu, juga surat edaran Mendagri.


"Siapa pun yang menggunakan jalan itu dia harus memperbaiki, akan kita tunjuk satu yang bertanggung jawab," terangnya.


Mengenai masalah portal saat ini, berdasarkan hasil kesepakatan hearing bersama pihak terkait, Kapolsek Tempuling, Camat Tempuling dan Dinas PUPR Inhil, Wiryadi mengatakan, portal setinggi 2,1 m akan dikembalikan agar kendaraan bermuatan max 8 ton tidak bisa masuk, ini juga untuk penyelamatan aset dan akan dipantau terus.


"Intinya tidak overload, tapi karena disiplin masyarakat kita, makanya dikembalikan ke asal dengan penggunaan portal," pungkasnya. (lipo)