Rencana Konstatering dan Eksekusi Lahan di Dayun, Kapolres Siak Ajak Warga Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi


Sabtu, 10 Desember 2022 - 18:13:21 WIB
Rencana Konstatering dan Eksekusi Lahan di Dayun, Kapolres Siak Ajak Warga Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi AKBP Ronald Sumaja.

RIAUIN.COM - Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terkait rencana Pengadilan Negeri (PN) Siak melakukan pencocokan objek (konstatering) dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektar di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, pada Senin (12/12/2022) nanti.

"Mari kita hargai proses hukum yang sedang berjalan. Tetap bersama-sama kita jaga agar Kabupaten Siak tetap kondusif. Sejauh ini saya belum dapat kepastian, apakah pelaksanaan eksekusi lahan itu jadi atau tidak," kata Ronald menjawab Riauin.com, Sabtu (10/12/2022).

Apabila eksekusi itu dilaksanakan, lanjut Kapolres, pihaknya tetap menjalankan tugas kepolisian dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kita peduli dengan masyarakat, kita tidak ingin perkara ini sampai terjadi aksi anarkis yang menimbulkan pidana. Kita minta masyarakat untuk tetap tenang, dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan," ajaknya.

Seperti diberitakan, permasalahan konflik PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Dayun, Mempura dan Koto Gasib hingga kini masih belum usai.

Tersiar kabar, PN Siak kembali melakukan konstatering lahan berdasarkan putusan perkara nomor 04/Pdt.Eks-Pts/2016/Pn Siak, yang akan dilaksanakan Senin (12/12/2022).

"Kabar yang kami dapat, Senin depan PN Siak kembali akan melakukan konstatering dan eksekusi lahan di Dayun," ungkap salah seorang petani sawit asal Kampung Tengah, Kecamatan Mempura, Jumat (9/12/2022) kemarin.

Humas PN Siak Mega Mahardika saat dikonfirmasi tidak menanggapi pertanyaan Riauin.com terkait rencana eksekusi lahan tersebut. Begitu juga ketika pesan WhatsApp dikirim, tetap tidak ditanggapi hingga berita dirilis.(*)