Tim penyidik Kejari Siak saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak. RIAUIN.COM - Kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak sampai saat ini telah memeriksa sekitar 20 orang saksi terkait kasus ini.
"Sejauh ini tersangka belum ada, tapi sudah ada 20 orang yang kita periksa. Semua saksi terkait dengan pupuk bersubsidi ini," kata Kasipidsus Kejari Siak, Heydy Hazamal Huda, Senin (5/12/2022).
Heydy mengatakan, pemeriksaan saksi akan terus berlangsung pada pekan ini. Dia mengaku kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi ini merupakan atensi Kejaksaan Agung RI.
"Siang malam kita kerja. Sekarang fokus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan, semua kita mintai keterangan. Tunggu saja hasilnya," ujarnya.
Terpisah, Kasi Pupuk Dinas Pertanian Siak, A Muzir juga mengaku sudah tiga kali diperiksa kejaksaan terkait kasus dugaan permainan pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan tersebut.
"Sudah tiga kali saya dipanggil. Pak Kabid Sukarimi juga sudah dipanggil terkait hal ini," kata A Muzir, belum lama ini.
Sebelumnya, pada Selasa 15 November 2022 lalu, Kejari Siak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak terkait dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian Sukarimi dan Kasi Pupuk, A Muzir.
Sejumlah berkas penting pun diambil dari kedua ruangan tersebut. Tidak hanya itu, satu unit komputer berwarna putih juga ikut diangkut sebagai barang bukti.(*)