KPU Kampar: Proses Rekapitulasi Berjenjang, Pencurian Suara Sangat Sulit Terjadi


Selasa, 29 November 2022 - 21:02:47 WIB
KPU Kampar: Proses Rekapitulasi Berjenjang, Pencurian Suara Sangat Sulit Terjadi Ketua KPU Kampar, Maria Aribeni. | Foto : dok riauin

RIAUIN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar memastikan sistem pemilu dan proses rekapitulasi surat suara sudah baik sehingga pencurian suara seorang calon oleh calon lain dalam pemilihan legislatif sangat sulit terjadi.

"Format dan sistem rekapitulasi suara kita sudah cukup baik, sehingga tidak ada peluang suara seorang calon bisa dicuri calon lain," ujar Ketua KPU, Maria Aribeni melalui Ahmad Dahlan selaku Komisioner Bidang Teknis kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Kata dia, setiap tahapan rekapitulasi disaksikan banyak mata. Lagipula proses rekapitulasi berjenjang akan membuat setiap prosesnya sangat terbuka. Dan bila terjadi kesalahan penghitungan maupun penulisan baik sengaja ataupun tidak sengaja dalam rekapitulasi akan terkoreksi dengan cepat dan berjenjang pula.

"Kalau ada calon yang merasa ada yang keliru sampaikan pada setiap tahapannya, jangan dibiarkan, nanti setelah selesai baru mengklaim suara hilang, suara dicuri, dan segala macam tudingan," imbuhnya.

Meskipun begitu, KPU kata Dahlan akan merespon setiap keluhan maupun protes dari pihak yang meragukan keabsahan proses rekapitulasi di KPU yang berjenjang itu

"Kalau ada yang protes dengan ada membawa bukti-bukti dan saksi saat proses rekapitulasinya, akan kita kroscek ulang di sini, bila perlu kita buka kotak suara, akan kita buka, kita fair dan transparan. Jangan hanya cerita koar-koar, saya kalah karena suara dicuri, tapi tak punya pegangan bukti dan saksi, kita tak percaya yang begitu," beber dia.

Dengan sedemikian ketatnya proses rekapitulasi suara, namun di luar masih ada yang bercerita mengenai adanya pencurian suara, maka Dahlan pun minta ditunjukkan seperti apa teknis suara seorang calon bisa sampai dicuri.

"Kalau toh umpamanya tetap ada calon yang mengklaim suara bisa dicuri, tolong tunjukkan caranya, biar kami tahu, caranya suara itu dicuri seperti apa," tanya dia.

Dalam sistem pemilu kita lanjut Dahlan, kursi legislatif dibagi ke parpol. Jadi tidak mungkin kursi yang menjadi jatah satu partai, bisa beralih ke partai lain dikarenakan adanya pencurian suara.

"Makanya, dalam sistem pemilu kita melibatkan banyak pihak, ada Bawaslu, ada TNI/Polri, ada LSM, media, ada saksi parpol, ada saksi calon, ada pemantau independen. Semuanya menyaksikan langsung, mencatat dan mendokumentasikan prosesnya. Ini semua untuk pemilu yang bersih jujur, adil serta transparan," tutur Dahlan. -naz