Kutuk Pelaku Pelecehan Seksual, LAMR Siak: Segera Tangkap Pelaku, Ini Mencoreng Marwah Melayu


Senin, 28 November 2022 - 15:56:26 WIB
Kutuk Pelaku Pelecehan Seksual, LAMR Siak: Segera Tangkap Pelaku, Ini Mencoreng Marwah Melayu Tokoh Masyarakat Siak Hamdan Saily saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus pelecehan seksual dialami siswi MTs Siak./foto:nal


RIAUIN.COM - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum ustadz terhadap salah seorang siswi kelas III MTs di Kabupaten Siak menjadi perhatian khusus bagi tokoh-tokoh masyarakat. 

Guna mendukung langkah penegak hukum untuk memproses pelaku yang telah mencoreng nama Kabupaten Siak sebagai Kota Layak Anak, pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Gedung LAMR Siak, Senin (28/11/2022).

Timbalan DPH LAMR Siak H Makmur saat konferensi pers mengatakan, pihaknya mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan oknum ustadz yang sudah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi MTs, saat kegiatan study tour ke Bukittinggi, Sumbar.

"Perbuatan ini sudah mencoreng marwah Melayu. Kita minta penegak hukum segera tangkap pelaku dan memproses kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan di masyarakat," kata Makmur didampingi Bidang Kajian LAMR Siak Deddy Irama, Bidang Hukum LAMR Siak Rolis Muchtar dan pengurus lainnya.

Makmur berjanji, hasil diskusi ini akan disampaikan kepada petinggi LAMR Siak untuk ditindaklanjuti. Sehingga, nantinya LAMR Siak secara resmi menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini secara tertulis. 

"Sikap LAMR Siak ini nantinya kita sampaikan kepada Pemkab dan Polres Siak," ujarnya.

Tokoh Masyarakat Siak Hamdan Saily terlihat tak mampu menahan emosinya, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perasaannya sebagai tokoh masyarakat dengan adanya kejadian pelecehan seksual di Negeri Istana.

"Siapa bilang Siak tak punya hukum adat. Sangat jelas, adat bersandikan sarak, sarak bersandikan kitabullah. Kalau pelaku merasa difitnah dan berita yang ditulis wartawan salah, saya tantang pelaku bersumpah atas nama kita suci Alquran. Sumpah pocong, kalau dia berani. Adat kita masih ada. Itu buktinya bekas kerajaan Siak masih berdiri megah," tegas Hamdan Saily yang juga mantan pengurus LAMR Siak.

Terkait adanya informasi bahwa pelaku dilindungi oleh pihak-pihak tertentu dalam kasus ini, Hamdan mengingatkan jangan sampai hal itu terjadi. Dia juga mengimbau Pemkab Siak melalui instansi berwenang untuk segera menyikapi persoalan ini, terkhusus terhadap anak korban pelecehan seksual tersebut.

"Jangan ada yang berani backing pelaku, biarkan proses hukum berjalan, kita kawal dari luar. Pemerintah daerah jangan diam saja. Siak ini bukan kota iblis. Tidak ada istilah damai, kalau terbukti bersalah, pelaku harus dihukum," ujarnya penuh semangat.

Tokoh Pemuda Siak Tatang juga menyatakan hal yang sama. Dia mendukung sepenuhnya upaya Polres Siak dalam menangani kasus ini. 

"Tidak ada kata damai dengan pelaku pencabulan. Kami pemuda Siak siap menjadi garda terdepan untuk mengawal proses hukum hingga putusan hakim di pengadilan," tegas Tatang.(nal)