Permudah Pengurusan SIM, Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Coaching Clinic


Selasa, 22 November 2022 - 17:49:45 WIB
Permudah Pengurusan SIM, Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Coaching Clinic Coaching Clinic SIM Polresta Pekanbaru/foto:tsi

RIAUIN.COM - Salah satu upaya Satlantas Polresta Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah dengan mengadakan Coaching Clinic.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan di Satpas SIM 0914 pihaknya telah menemukan solusi agar masyarakat tidak kesulitan saat membuat surat izin mengemudi.

“Kami telah menyediakan inovasi yang kami beri nama Coaching Clinic untuk masyarakat agar tidak kesulitan saat membuat SIM,” kata Kombes Pria Budi Selasa (22/11/2022).

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Brigitta Atvina Wijayanti menjelaskan, kepemilikan SIM bukan hal yang dapat dipandang sebelah mata.

Sebab, masyarakat pemegang SIM adalah dia yang benar-benar paham dan mengerti bagaimana menggunakan kendaraan dan aturan saat berlalu lintas.

“Tidak bisa sembarangan memberikan orang SIM. Karena dampaknya kepada keselamatan pengguna di jalan raya,” ucapnya.

Untuk itu, Tim Satlantas Polresta Pekanbaru berinovasi dengan mengadakan Coaching Clinic yang merupakan program pelatihan bagi masayrakat yang hendak membuat SIM.

Dengan Coaching Clinic, masyarakat bisa dilatih oleh Polantas sebelum melakukan ujian praktek pembuatan SIM.

“Jadi bagi pemohon ataupun masyarakat yang sudah gagal membuat SIM bisa berlatih dulu dengan petugas kami. Setelah benar-benar paham dan lancar baru akan mengikuti ujian,” lanjutnya.

Dengan Coaching Clinic Birgitta meyakini masyarakat tidak akan kesulitan lagi saat ujian praktek maupun teori pembuatan SIM.

“Semoga dengan program ini masyarakat bisa menjadi paham dan mengerti bagaimana mengemudikan kendaraan di jalan raya. Selain itu, masyarakat bisa juga mendapatkan SIM dengan mudah dengan kemampuan yang mereka dapat dari berlatih,” tuturnya.

Birgitta menambahkan, pihaknya sudah menerapkan sebagaimana disebutkan dalam Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.

Dalam ST tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbolehkan warga yang gagal ujian mengemudi untuk mengulang di hari yang sama.

“Sudah berjalan. Inilah yang kami fikirkan agar masyarakat tidak terkendala untuk mendapatkan SIM. Walaupun bisa mengulang di hari yang sama itu juga ada batasannya maksimal dua kali sehari, selanjutnya bila gagal lagi tujuh hari kemudian baru bisa ujian lagi. Agar itu tidak terjadi, kami latih masyarakat agar lancar dengan Coaching Clinic,” tutupnya.

Inovasi itu sendiri dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal untuk mencari cara agar masyarakat dipermudah masyarakat untuk membuat SIM. Namun, tetap mengedepankan fungsi dan maksud dari ujian pembuatan SIM itu sendiri.rls