Galeri Foto

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Lanjutkan Pembahasan Bersama OPD Pemprov Riau


Jumat, 11 November 2022 - 22:43:48 WIB
Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Lanjutkan Pembahasan Bersama OPD Pemprov Riau Ketua Pansus Penyelenggaraan Penyiaraan, Mardianto Manan memimpin rapat lanjutan bersama OPD Pemerintah Provinsi Riau terkait, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/11/2022). | Foto : hms DPRD Riau

RIAUIN.COM- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Penyiaran, melakukan pembahasan lanjutan bersama OPD Pemerintah Provinsi Riau terkait, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/11/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Penyelenggaraan Penyiaraan, Mardianto Manan, didampingi anggota Pansus Penyelenggaraan Penyiaraan, Sahidin.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setdaprov Riau Armanita, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Hasmuri Hasan, KPID Riau Ahmad Royhan, serta Tenaga Ahli (TA) Pansus Penyelenggaraan Penyiaran Abdul Hadi dan Eko.

Diawal rapat, Ketua Pansus Penyelenggaraan Penyiaran Mardianto Manan berharap hari ini dapat melakukan finalisasi terhadap pembahasan Ranperda ini.

“Di dalam rencana kita, mudah-mudahan hari ini kita bisa melakukan finalisasi. Dari Tenaga Ahli, penyiaran menurut UU hanya dikunci dengan televisi dan radio. Padahal dulu keinginan kita tentang medsos, youtube, tetapi ternyata kita tidak bisa berputar diluar itu. Kami mohon masukan kita semua, mana yang harus ditambah dan mana yang harus dikurangi,” ucap Mardianto.

Lalu rapat ini dilanjutkan dengan membahas pasal demi pasal dari draf Ranperda DPRD Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Usai membahas draf Ranperda, Mardianto berharap adanya masukan yang lebih dalam pada pertemuan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Kamis (10/11) mendatang.

“Harapan kedepan agar kita semua dapat memberikan masukan lebih dalam lagi sehingga Ranperda ini lebih sempurna. Jadi saya menyimpulkan ada beberapa masukan, masukan terkait teknik tentu nanti berujung pada setiap pasal diturunkan melalui Peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur,” kata Mardianto saat menutup rapat. ***