RIAUIN.COM - Seekor anak Harimau Sumatera berjenis kelamin betina yang masuk perangkap (box trap) di Tanjung Pulai, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan telah dilepasliarkan ke habitatnya, Selasa (8/11/2022).
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S Hasibuan mengatakan, harimau tersebut dilaporkan memasuki pemukiman warga dan memangsa beberapa ekor ternak. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (6/11/2022) malam.
"Atas kejadian itu, Tim Balai Besar KSDA Riau tiba di lokasi kejadian dan melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa, tokoh masyarakat Desa Pulau Muda dan pihak perusahaan," katanya, Selasa (8/11/2022).
Dalam rapat itu disepakati untuk memasang Box Trap dan Camera Trap di lokasi yang sering dilintasi hewan buas itu, tepatnya di halaman belakang rumah warga Tanjung Pulai, Desa Pulau Muda.
"Tepat pukul 20.23 WIB, Tim BKSDA mendapat laporan bahwa harimau telah masuk box trap. Segera setelah dapat laporan, petugas melakukan evakuasi terhadap harimau berjenis kelamin betina itu. Dari kondisi tubuh dan struktur gigi, individu harimau ini diduga masih anakan," terang Genman.
Kemudian, pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 23.43 WIB dini hari, petugas dari BKSDA mengevakuasi harimau tersebut ke salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau yang merupakan habitatnya untuk dilakukan pelepasliaran.
Dengan menggunakan tansportasi sungai, tanggal 7 November 2022 pukul 23.43 WIB, Tim BKSDA Riau dibantu petugas dari perusahaan mengevakuasi anak harimau tersebut ke salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau yang merupakan habitat hewan buas itu untuk dilepasliarkan.
"Tepat pukul 10.16 WIB, Selasa (8/11/2022) anak Harimau Sumatera itu dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," tutup Genman.-rls