Opini: Hendrianto

Ketika Gamang Mengusut Jalunis


Ahad, 30 Oktober 2022 - 14:56:57 WIB
Ketika Gamang Mengusut Jalunis Hendrianto

SAYA lebih memilih positif thinking saja melihat kegamangan Plt Bupati Suhardiman Amby menyikapi masalah pengelolaan kebun sawit milik Pemda Kuansing yang berada di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau.

Meskipun ia sendiri mengetahui bahwa kebun seluas 500 hektar tersebut saat ini diduga dikelola secara ilegal oleh Jalunis yang merupakan Direktur Bumdes Perhentian Sungkai. Namun Suhardiman Amby tetap memilih "diam". Tidak melaporkan oknum tersebut ke polisi. Mungkin saja Plt Bupati lelah dengan banyaknya urusan.

Padahal menurut pengakuan Suhardiman Amby, dirinya telah dua kali memberi teguran keras kepada Jalunis untuk segera menghentikan aktivitas didalam kebun tersebut. Teguran itu pun tak digubris. Jalunis pun tetap beraktivitas seperti sediakala.

Ibarat pepatah "anjing menggonggong kafilah tetap berlalu", sikap keras Jalunis seperti menggambarkan ada orang 'kuat' dibelakangnya. Boro-boro berhenti, Jalunis mengelolah kebun milik pemerintahan daerah itu telah berjalan lebih kurang 2 tahun lamanya, tanpa tersentuh hukum.

Atau jangan jangan aset Pemda itu juga ilegal? Tidak. Plt Bupati Suhardiman Amby mengklaim kebun sawit seluas 50O hektar itu murni telah tercatat dalam aset. Bahkan telah ada audit BPK. Pernyataan Suhardiman itu pun dikutip oleh media. 

Dua pekan terakhir pemberitaan media tak pernah surut soal kebun Pemda yang dikelola secara ilegal itu. Sebenarnya Suhardiman Amby bukanlah tipe pemimpin yang irit bicara. Apalagi politisi yang saat ini loncat partai ke Gerindra itu merupakan mantan ketua Pansus lahan di DPRD Provinsi Riau. 

Ia terkenal garang membela hak hak masyarakat yang tertindas. Dulu. Apalagi terkait lahan masyarakat yang diserobot oleh perusahaan, ia akan lantang bersuara.

Tapi kini, ia lebih cenderung gamang. Sikap gamang ini terlihat saat mengetahui kebun sawit milik Pemda di curi. Ia tidak lantas melaporkan pencurian tersebut ke polisi. Padahal berdasarkan KUHP, pencurian itu jelas tindak pidana murni.

Sikap gamang itu pun menular kemana-mana. Kendati sejumlah media telah ramai ramai memberitakan kasus tersebut, namun sampai saat ini belum terlihat jelas tindakan aparat penegak hukum.

Polisi terkesan baru akan bertindak jika ada laporan dari masyarakat. Baru baru ini, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata di salah satu media mengakui bahwa sampai saat ini belum ada laporan Pemkab ke Polres Kuansing terkait hal pengelolaan oleh pihak lain tanpa persetujuan pemiliknya.

Tentang persoalan itu, menurut Rendra, bisa diartikan pencurian. Namun terlepas dari hal tersebut tentunya perlu adanya penyelidikan dan pemeriksaan terhadap penanganan kebun Pemkab tersebut.

Rendra memastikan jika ada laporan, pihaknya siap mengambil tindakan terkait kasus kebun Pemda Kuansing di Perhentian Sungkai itu. Lantas siapa yang akan melaporkan, jika Kuansing dengan seisi-isinya sudah ketularan penyakit gamang.

Suara vokal para wakil rakyat yang diharapkan-pun tidak terdengar. Mereka sudah sama-sama gamang. Atau mungkin tidak tau apa yang akan dilakukan.

Padahal, anggota DPRD punya kewenangan untuk merekomendasikan persoalan tersebut ke polisi untuk diusut tuntas. Tapi itu belum dilakukan. Entah kenapa?

Komisi II baru akan berencana untuk memanggil Jalunis, mungkin dalam pekan ini. Sementara dugaan penjarahan itu telah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Namun luput dari perhatian dewan yang terhormat itu.

Diakhir tulisan ini saya jadi berpikir: apakah aktivitas Jalunis yang ilegal atau aset Pemda itu juga ilegal -- sehingga para pejabat ketularan penyakit gamang. ***

Penulis adalah pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, berdomisili di Talukkuantan.