LSM Penjara Kampar Minta Kejaksaan Seret Aktor Intelektual Kasus Korupsi RSUD Bangkinang


Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:07:08 WIB
LSM Penjara Kampar Minta Kejaksaan Seret Aktor Intelektual Kasus Korupsi RSUD Bangkinang RSUD Kampar yang menjadi sorotan.

RIAUIN.COM- Kasus korupsi pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang begitu menyita perhatian publik di Kampar. Sebab, perjalanan kasus ini begitu panjang dan berliku dengan kerugian negara yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp8 miliar lebih.

Mulai dari pengungkapannya yang panjang, sampai diwarnai adanya buronan dalam kasus ini. Kini, perkaranya pun terus bergulir. Meskipun Surya Darmawan telah menyerahkan diri ke kejaksaan.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar, Muslim mendesak, pihak kejaksaan mampu menyeret aktor intelektual dalam kasus ini.

Menurut Muslim, mereka yang sudah diproses hukum dalam kasus ini hanya orang kecil dan belum menyentuh aktor intelektualnya.

"Mereka-mereka yang sudah diproses hukum dalam kasus korupsi RSUD Bangkinang sejauh ini masih belum aktor intelektualnya, termasuk Surya Darmawan yang telah menyerahkan diri juga bukan aktor intelektualnya," ujar Muslim, Kamis (27/10/2022).

Untuk itu, dia meminta kejaksaan lebih serius mendalami kasus ini agar dapat menyerat dalang kejalur hukum.

Sebagai informasi, pembangunan ruangan rawat inap tahap III RSUD Bangkinang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000.

Pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Dalam kasus korupsi RSUD Bangkinang, sejauh  ini telah menyeret enam pesakitan. Di antara mereka sudah menjalani sidang di pengadilan dan divonis bersalah oleh hakim. -naz