Penyidik KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Sekda Dumai


Kamis, 17 Agustus 2017 - 07:06:03 WIB
Penyidik KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Sekda Dumai
DUMAI, Riauin.com - Empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Muhammad Nasir di Komplek Pemko Dumai, Jalan Putri Tujuh, Dumai Timur, Rabu (16/8/17).

Proses penggeledahan berlangsung selama 60 menit dengan pengawalan super ketat dari aparat kepolisian setempat. Tim penyidik tidak ada membawa dokumen hasil penggeledahan dari rumah dinas Sekda Dumai tersebut.

Sejumlah personel polisi dengan senjata laras panjang menjaga di depan rumah dinas. Selama proses penggeledahan berlangsung, tak seorangpun bisa masuk kelingkungan rumah dinas tersebut. Polisi menutup pagar rumah itu.

Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah kontrakan Muhammad Nasir, Rabu (9/8/17). Rumah itu di sewa Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis saat resmi bertugas di Kota Dumai.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis juga gagal menunaikan ibadah haji tahun ini. Kegagalan keberangkatan Muhammad Nasir ini terjadi setelah parspor miliknya mendapat pencekalan dari Imigrasi.

Orang nomor tigas di Pemko Dumai ini baru mengetahui pencekalan saat dirinya berada di kota Batam, Kepuluan Riau sebelum terbang ke Madinah dengan rombongan Jamaah Calon Haji kota Dumai di Embarkasi Batam.

Sementara Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dihubungi wartawan membenarkan adanya pengawalan terhadap proses penggeledahan di rumah dinas milik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai tersebut.

Dijelaskannya, tim KPK dan Polres sudah berkoordinasi sejak sepekan lalu untuk keperluan sejumlah kegiatan penindakan di Kota Dumai.

"Sejak satu minggu lalu kita koordinasi terkait kasus yang sedang dialami sekretaris daerah dumai, dan hanya diminta untuk mengawal kegiatan KPK," kata Kapolres Donald.

Dijelaskan, untuk membantu kegiatan KPK selama di Dumai, sudah dikerahkan 10 personel polisi yang akan mengawal tim melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis tersebut.***(rtc)