PEKANBARU, Riauin.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru, Rabu (16/8/2017), membongkar lapak liar yang berdiri di atas parit depan Kampus Universitas Riau (UR), Panam.
"Tadi satu pleton personil kami, bongkar lapak liar yang sering digunakan para pedagang menggelar lapaknya di Jalan HR Soebrantas Panam. Sekarang ini sudah bersih," kata Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Dikatakan Zulfahmi, pihaknya akan tegas menindak para pedagang yang dengan sengaja membangun bangunan liar ditempat yang melanggar Perda.
"Kami tak main-main. Kalau sudah melanggar perda, ya kita tertibkan. Kalau mau berdagang, berdaganglah di lokasi yang tidak melanggar perda apalagi di pinggir jalan yang rawan membuat macet," ungkapnya.
Tidak hanya membongkar lapak liar, Satpol-PP Kota Pekanbaru di hari yang sama juga melakukan pengecekan menara tower illegal di Pekanbaru yang belum lama ini disegel tim penegak Perda.
"Seluruh tower yang disegel semuanya masih dalam kondisi tersegel. Tapi ada satu pekerja yang kami amankan karena melakukan pekerjaan dibangunan tower yang telah disegel," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan pelaku dan alat-alat ke kantor Satpol-PP Kota Pekanbaru. "Kita akan proses pekerjanya karena sudah berani mengaktifkan tower yang sebelumnya sudah kami segel untuk selanjutnya meminta keterangan dari yang bersangkutan," tukasnya.(mcr)