Dituding Lakukan Pungli, Ini Jawaban Tegas Kepsek SD 180 Pekanbaru


Jumat, 21 Oktober 2022 - 13:19:38 WIB
Dituding Lakukan Pungli, Ini Jawaban Tegas Kepsek SD 180 Pekanbaru Kepala Sekolah SDN 180 Pekanbaru, Eva Paswati, SPd/foto:dnr

RIAUIN.COM - Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 180 Pekanbaru, Eva Paswati SPd membantah tudingan dugaan pungli yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dan berujung pelaporan ke Ombudsman Perwakilan Riau.

Ditegaskan Eva, bahwa tuduhan dari sejumlah wali murid itu adalah tidak benar dan merupakan fitnah belaka.

"Itu tidak benar dan itu adalah fitnah," tegas Eva, Jum'at (21/10/2022).

Kemudian, Soal pungutan uang Rp20 ribu yang digunakan guru-guru untuk pergi ke Sumatera Barat (Sumbar), Eva juga membantah dan menjamin tidak ada pungutan tersebut.

Bahkan demi membuktikan, Eva memanggil seluruh guru-guru untuk memberikan klarifikasi di depan wartawan terkait tudingan uang Rp20 ribu itu. Dihadapan Eva dan sejumlah awak media, seluruh guru-guru yang hadir mengaku bahwa uang yang digunakan untuk ke Sumbar itu murni uang dari Kepala Sekolah.

"Kami tidak pernah memungut uang untuk keluar kota, tidak ada. Itu fitnah, uang untuk ke Sumbar adalah uang Kepala Sekolah," kata guru-guru.

"Tidak ada kami memungut uang untuk ke Sumbar. Itu uang saya Rp25 juta yang saya kasihkan ke travel. Apa iya mereka (guru-guru, red) ambil uang? Sekali lagi itu tidak benar," sambung Eva.

Dikatakan Eva, tudingan ini merupakan fitnah belaka dan pembunuhan karakter. Ia juga menyebut bahwa permasalahan yang sempat diposting salah satu orangtua murid ke media sosial Facebook itu telah melanggar UU ITE.

"Karena ini tidak benar, fitnah jadinya. Ini ITE, kedua pencemaran nama baik, ketiga pembunuhan karakter," tutup Eva.

Namun walaupun demikian, dirinya tidak mau membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum walaupun telah mengantongi bukti screenshoot unggahan tersebut karena pertimbangan demi kebaikan bersama.

Untuk diketahui, permasalahan ini mencuat beberapa waktu lalu. Puluhan wali murid di SD 180 Pekanbaru melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) ke Ombudsman Perwakilan Riau.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Dasuki mengaku sudah menerima laporan wali murid, Senin (26/9/2022) lalu. Laporan wali murid salah satunya terkait masalah buku.

"Kami telah menerima pengaduan. Setelah dapat laporan dan keluh kesah kita akan minta klarifikasi untuk langkah awal kami," kata Dasuki, Rabu (5/10/2022) dikutip Detikcom.

Dasuki mengatakan, laporan disampaikan wali murid secara langsung ke kantornya yang ada di Jalan Hang Tuah Pekanbaru.-dnr