Simpan Sabu dan Ganja Kering, Pemuda di Siak Hulu Ditangkap


Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:41:43 WIB
Simpan Sabu dan Ganja Kering, Pemuda di Siak Hulu Ditangkap Tersangka dan barang bukti/Foto:HPTR

RIAUIN.COM - Pemuda di Siak Hulu inisial DS (30) ditangkap polisi karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu. DS ditangkap pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 01.00 dini hari WIB di Jalan Air Dingin Kelurahan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menyebut, Tim opsnal Polsek Tenayan Raya melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan memegang 2 bungkus plastik asoi Hitam.

"Kemudian tim mengamankan pria itu dan setelah kami geledah ditemukan 2 bungkus plastik hitam yang diduga narkoba jenis sabu," kata Manapar, Kamis (20/10/2022). 

Setelah diamankan, bungkusan tersebut dibuka dan ditemukan lah 1kotak bedak dimana di dalam kotak tersebut ditemukanlah 3 plastik bening ukuran besar diduga sabu.

"Kemudian, ada 1 bungkus besar yang dibalut lakban warna kuning yang diduga berisikan Daun ganja Kering. Mendapat hal itu, tim langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti untuk di proses lebih lanjut," tegas Manapar.

Pelaku diancam pasal 114 atau pasal 112 dan Pasal 111 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.-dnr