Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Lakukan Verifikasi Faktual Parpol


Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:23:25 WIB
Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Foto bersama Tim Verifikator KPU dan Bawaslu Riau di depan DPW Partai Perindo/foto:dnr

RIAUIN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap sejumlah Partai Politik (Parpol). Dalam giat ini, Komisioner KPU Riau mendatangi sekretariat Parpol calon peserta Pemilu 2024. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol tersebut.

Ada 9 Parpol yang mengikuti Verifikasi Faktual kali ini, salah satunya adalah DPW Partai Perindo Riau.

Ketua KPU Riau Ilham M Yasir mengatakan, dalam Verfak yang dimulai dari tanggal 15 hingga 17 Oktober 2022 secara serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, ada beberapa komponen yang diteliti oleh KPU. 

"Kalau tingkat DPP sampai tingkat provinsi, itu hanya kepengurusannya saja yang faktualkan. Tapi kalau di tingkat kabupaten ada dua yakni tingkat kepengurusan dan dan keanggotaan," ujar M Ilham, Senin (17/10/2022) sore di Sekretariat DPW Partai Perindo, Jalan Borobudur Pekanbaru.

Dijelaskannya, ada 3 komponen yang menjadi perhatian khusus dalam Verfak kali ini, yakni pertama kesesuaian pengurusan di tingkat provinsi dengan dokumen yang diupload di Sipol (Sistem Informasi Partai politik) oleh DPP.

"DPP itu mengupload kepengurusan tingkat provinsi, kabupaten, tingkat pusat, kami cocokkan itu. Yang kedua itu terkait dengan memperhatikan 30 persen kepengurusan perempuan. Kemudian yang ketiga terkait dengan alamat dan domisili kantor," sebut Ilham.

Komisioner Bawaslu Riau, Hasan menyebut, pelaksanaan verifikator berlangsung lancar dan tertib. Bawaslu belum menemukan adanya kejanggalan.

"Sejauh ini berlangsung dengan baik dan sesusi dengan regulasi, kami terus melakukan pengawasan saat KPU bekerja untuk melakukan verifikasi. Apalagi saat verifikasi, semuanya bekerja sesuai dengan tugas masing-masing," jelasnya.

Sembilan Parpol yang mengikuti verifikasi adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.-dnr