APH Tak Boleh Diam, Miliaran Hasil Kebun Sungkai Diduga Masuk Kantong Pribadi


Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:28:31 WIB
APH Tak Boleh Diam, Miliaran Hasil Kebun Sungkai Diduga Masuk Kantong Pribadi BUMDES Karya Muda Bersama diduga penadah kebun sawit milik Pemda Kuansing

RIAUIN.COM- Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh diam menyikapi dana hasil kebun sawit milik Pemkab Kuansing yang diduga masuk ke kantong pribadi.

Berita tersebut kian santer belakangan ini pasca empat orang wartawan, Hendrianto (riauin.com), Riawan Saputra (Pekanbaru MX), Eki Medidedi (ranahriau.com) dan Rowandri (riaujurnal.com) melakukan investigasi ke lokasi kebun yang berada di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Sabtu pekan lalu.

Dalam investigasi terungkap, bahwa kebun sawit milik Pemkab Kuansing seluas 500 hektar itu ternyata selama ini dikelolah oleh pihak yang bukan berhak semestinya mengelolah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berdasarkan keterangan salah-seorang perangkat di desa tersebut, kebun Pemda sejak dua tahun belakangan ini telah dikelolah oleh Jalinus. Jalinus merupakan Direktur BUMDES 'Karya Muda Bersama'. BUMDES ini memiliki usaha peron alias timbangan sawit

Peron BUMDES Perhentian Sungkai telah berdiri lebih kurang lima bulan. Selama lima bulan ini peron tersebut menampung hasil panen kebun Pemda.

Menurut keterangan Leni, kasir peron, kebun Pemda Kuansing dijual ke timbangan tersebut bisa tiga kali seminggu, atau 20 ton sepekan.

Artinya dalam sebulan 80 ton hasil panen sawit milik pemerintahan daerah itu ditampung di peron tersebut. Namun jika diakumulasikan dalam jarak rentang lima bulan terakhir, maka, buah sawit milik Pemkab Kuansing yang telah dijual kepada peron BUMDES Karya Muda Bersama sebanyak 400 ton.

Dilanjutkan Leni, peron tempatnya berkerja membeli buah sawit sesuai dengan harga pasaran. Untuk hari Sabtu kemarin, buah sawit dihargai kisaran Rp1900 perkilogram.

"Hari ini kami beli Rp1900 perkilogram," kata Leni, Sabtu pekan lalu.

Lantas, jika dikonversikan ke rupiah dengan harga Rp1900 perkilogram, maka kebun sawit Pemda Kuansing telah menghasilkan sebesar Rp760 juta. Lantas bagaimana disaat dulu  harga sawit mencapai tiga ribu rupiah perkilogram.

Penghasilan ini tentu berbeda  disaat harga sawit sebelumnya yang mencapai tiga rupiah perkilogram, dimana 20 ton seminggu kali tiga ribu maka Rp 60 juta seminggu, lalu sebulan Rp 240 juta sehingga dalam setahun sawit Pemda telah menghasilkan Rp 2,880 milyar.

Namun sayangnya, uang miliaran tersebut tidak sesenpun masuk ke kas daerah sebagai sumber pendapatan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuansing, Jafrinaldi.

"Selama saya di Bapenda tidak ada masuk sebagai PAD," ujar Jafrinaldi sembari mengaku telah empat tahun menjabat Kepala Bapenda Kuansing.

Lantas kemana uang miliaran tersebut mengalir? Dan siapa yang memerintahkan Jalinus mengelolah  kebun Pemda di Perhentian Sungkai?

Sementara itu, Jalinus hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi, kendati usaha untuk menemuinya telah dilakukan.

Ahli hukum pidana Erdiansyah SH MH ketika diminta tanggapannya mengakui jika aktivitas yang dilakukan oleh Direktur BUMDES Karya Muda Bersama merupakan tindakan yang salah.

"Iya secara hukum untuk BUMDES. Kalau itu dinikmati oleh perorangan artinya secara hukum tidak dibenarkan," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau ini membenarkan.

Sementara itu Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH ketika dikonfirmasi Riauin.com, Kamis (13/10/2022) mempersilahkan oknum masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan dugaan penyelewengan dalam aktivitas tersebut.

"Siapapun bisa melapor pak," ucap Kajari Nurhadi singkat. -hen