Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Pembunuhan di Pasar Baru-Kuansing


Senin, 03 Oktober 2022 - 16:49:48 WIB
Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Pembunuhan di Pasar Baru-Kuansing Ilustrasi/foto:via Liputan6.com

RIAUIN.COM - Sebanyak delapan belas saksi telah diperiksa atas kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (27/9/2022) lalu.

Seluruh saksi tersebut merupakan orang yang menemukan mayat korban, kerabat, rekan kerja, teman dan orang yang sekiranya mengetahui aktivitas korban.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra saat dihubungi, Senin, (3/10/2022) menjelaskan, lokasi rumah korban yang berjauhan dengan rumah lain menjadi kendala kepolisian dalam menelusuri pelaku di balik pembunuhan ini. Posisinya rumah lebih rendah dari jalan raya sehingga yang terlihat hanya atapnya saja. Sedangkan di samping dan belakang rumah korban merupakan kebun.

"Kami belum dapat menyimpulkan siapa pelakunya. TKP cukup jauh dengan rumah lain sehingga tak ada saksi yang mendengar teriakkan atau meminta tolong," terangnya kepada ANTARA saat dihubungi via telepon.

Berdasarkan hasil autopsi, disebutkan Rendra, waktu kematian korban diperkirakan sekitar pukul 04.00 hingga 16.00, Selasa (27/9).

Sang Ibu Hasnah dan anaknya Suryani meninggal karena kehabisan darah akibat luka senjata tajam. Didapati luka di leher dan patah tulang ubun-ubun pada Suryani. Sedangkan Hasnah mengalami luka di kepala belakang, leher, tangan dan wajah.

"Diperkirakan luka di tangan korban karena berusaha membela diri dari pelaku," lanjutnya.

Kendala lainnya yang dialami karena tak ada seorang penghuni rumah yang dapat jadi saksi hidup. Ayah dari keluarga tersebut diketahui masih berada di ruang ICU di Tanah Suci dan belum dapat dihubungi. 

"Kemungkinan belum tau kabar kematian keluarganya karena tak bisa dihubungi," pungkas Rendra.-dnr