APBD P Kuansing 2022 Gagal Disahkan, Bukti Legislatif dan Eksekutif Tidak Punya Niat Ikhlas Membangun Negeri


Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:27:03 WIB
APBD P Kuansing 2022 Gagal Disahkan, Bukti Legislatif dan Eksekutif Tidak Punya Niat Ikhlas Membangun Negeri Mantan Wabup Kuansing Drs Zulkifli

RIAUIN.COM- Sejatinya lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) secara bersama sama mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan menjadi Perda.

Namun dengan beragam alasan, pengesahan tersebut batal. Sementara, tadi malam, Jumat (30/9/2022) merupakan batas akhir pengesahan Ranperda sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Kendati kedua belah pihak telah membahas anggaran beberapa hari terakhir ini secara merathon, namun tidak menemukan titik terang. Terpaksa pemerintahan Kabupaten Kuansing pada tahun 2022 ini berjalan tanpa APBD Perubahan.

Gagalnya pengesahan anggaran perubahan tersebut, banyak pihak menilai dilatarbelakangi ego sentris antara eksekutif (bupati) dengan lembaga legislatif. Selain itu membuktikan betapa buruknya komunikasi antar kedua lembaga tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Wakil Bupati Zulkifli saat berbincang dengan Riauin.com melalui pesan singkat singkat WhatsApp, Sabtu (1/10/2022).

"Komunikasi antara eksekutif dengan legislatif tidak baik," kata Zulkifli.

Ia menilai, kedua lembaga ini tidak memiliki niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kuansing.

"Mereka tidak punya niat ikhlas untuk membangun negeri, masing-masing hanya berfikir tentang kekuasaan dan apa yang mereka dapat dari kekuasaan mereka," kecamnya.

Hal ini, kata dia, tergambar dari sikap Bupati yang sudah memulai dengan menjegal pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merugikan daerah lebih kurang Rp 40 milyar. Padahal alokasi DAK itu Perda, yang telah berproses menjadi APBD.

" Opini DPRD jika pun mereka menyetujui RAPBD-P, bisa jadi Bupati nanti akan menjegalnya lagi jika dia tidak mendapat keuntungan pribadi. Tarik menarik kepentingan pribadi inilah yang mereka pertontonkan sekarang," ujar Zulkifli menjelaskan.

Zulkifli tidak menampik bahwa egoisme yang ditunjukan oleh legislatif dan eksekutif itu memiliki hubungan yang signifikan terhadap perebutan kekuasaan pada Pemilu   2024 mendatang.

"Muaranya semua ke sana, semua parpol dan oknum butuh dana," ujarnya singkat.

Hal senada juga disampaikan oleh Dosen Universitas Riau, Zul Wisman SH MH. Ia menyayangkan kegagalan Ranperda tersebut menjadi Perda. Karena ini akan berimplikasi pada tidak terlaksananya beberapa program dan kegiatan dari pemerintah daerah, dan ini dapat dikatakan sebuah kemunduran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Seharusnya eksekutif melalui TAPD paham aturan, kapan penyusunan dan pengajuan serta pembahasan RAPBD-P (pahami UU Pemda) , Ini bentuk kinerja yang lemah dari eksekutif," ucapnya.

Pun sebaliknya, legislatif (DPRD) seharusnya mengingatkan eksekutif sejak bulan juni dan Juli melalui TAPD, supaya segera menyampaikan ke DPRD. Kegagalan pengesahan ini telah membuktikan komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif yang tidak jalan dalam penetapan APBD-P ini.

"Maka Pemkab Kuansing layak ditegur Mendagri melalui Gubernur tentang ini. Kedepan hal ini tak boleh terjadi lagi, demi optimalisasi pelaksanaan fungsi -fungsi pemerintahan," harapnya.

Menurut pandangannya, gagalnya APBD-P, menunjukkan eksekutif dan legislatif tidak dalam arah politik yang sama. "Maka itu yang harus di luruskan," pintanya.

Semestinya, keberadaan Bupati dan segenap jajaran perangkat daerah/SKPD dan DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah harus seiya sekata," sarannya.

"Lepaskan ego masing-masing demi kemaslahatan masyarakat dan pencapaian RPJMD secara khusus," tutupnya.

Sekedar diketahui, APBD P Kuansing tahun 2022 di proyeksikan naik dari Rp1,360 triliun menjadi Rp 1,5 triliun lebih atau naik sekitar Rp140 miliar, namun perubahan tersebut gagal disahkan tadi malam. -hen