12 Tahun Mangkrak karena Masalah Lahan dengan Pemprov Riau, Kini Pasar Cik Puan Dikuasai Pemko Pekanbaru


Kamis, 29 September 2022 - 14:36:47 WIB
12 Tahun Mangkrak karena Masalah Lahan dengan Pemprov Riau, Kini Pasar Cik Puan Dikuasai Pemko Pekanbaru Kondisi Pasar Cik Puan yang mangkrak sejak tahun 2010. Foto:net.

RIAUIN.COM - Harapan masyarakat agar Pemko Pekanbaru melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan yang mangkrak selama 12 tahun (sejak tahun 2010) karena sengketa lahan dengan Pemprov Riau, seperti akan segera terealisasi.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Cik Puan untuk Pemko Pekanbaru.

Penyerahan sertifikat HPL Pasar Cik Puan kepada Pemko Pekanbaru dilaksanakan saat upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2022.

Kini, tidak alasan Pemko Pekanbaru untuk menunda pembangunan pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu karena persoalan dengan Pemprov Riau sudah selesai.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal mengatakan, dengan sudah dikeluarkannya sertifikat HPL Pasar Cik Puan dari Kementerian ATR/BPN, maka pembangunan Pasar Cik Puan harus segera dilanjutkan.

"Tentu dengan sudah dikeluarkannya sertifikat yang diserahkan oleh Pemprov ke Pemko itu pembangunan Pasar Cik Puan bisa dilanjutkan. Bagaimana sistemnya dan seperti apa konsepnya itu kita serahkan ke Pemko mana yang terbaik," kata Nofrizal, Kamis (29/9/2022), dikutip Cakaplah.com.

Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) ini mengusulkan untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Pembangunan Pasar Cik Puan harus kita gesa, dan kami menyarankan pembangunannya melalui APBN, apalagi Pak Mendag kemarin sudah datang ke Pekanbaru," ujarnya.

"Mana tahu beliau bisa memberikan bantuan untuk pembangunan pasar ini seperti Pasar Atas di Bukittinggi yang memakan anggaran Rp100 miliar lebih," sambungnya.

Nofrizal mengaku tidak setuju apabila pembangunan Pasar Cik Puan diserahkan kepada pihak ketiga karena dikhawatirkan pembangunan pasar tersebut akan terbengkalai.

"Kalau nanti diserahkan ke pihak ketiga, nanti konsepnya bakal beda lagi. Bongkar lagi, jadi datang bermacam-macam masalah. Tetapi, kalau itu dikelola oleh pemerintah maka tinggal dilanjutkan saja lagi pembangunannya. Ya, tinggal bagaimana menambah konsep-konsep apalagi yang perlu," tukasnya.

"Kebutuhan pedagang hari ini itu berupa los, jadi los itu diperbanyak dengan konsep hanggar supaya bisa banyak menampung pedagang. Karena kalau kios itu terbatas, dan hanya bisa berjualan kering saja, tapi kalau los itu dia bisa bermacam-macam, bisa basah dan bisa juga kering," pungkasnya.(nal).