Truk Tronton Bawa Kayu Akasia Bebas Masuk Kota Pekanbaru di Siang Hari, Kemana Petugas?


Ahad, 25 September 2022 - 20:22:57 WIB
Truk Tronton Bawa Kayu Akasia Bebas Masuk Kota Pekanbaru di Siang Hari, Kemana Petugas? Truk tronton melintas siang hari di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru/foto:nal

RIAUIN.COM - Ani (30) kaget dan spontan berteriak setelah mendengar bunyi klakson truk tronton yang membawa kayu akasia, persis berada di belakangnya. Motornya hampir saja ditabrak truk tronton itu dari belakang. 

Setelah menghentikan motor metik ke pinggir jalan, Ani mengeluarkan kata makian kepada sopir truk yang sudah menjauh. Dia tampak berusaha mendiamkan anaknya yang tiba-tiba menangis karena ulah sopir truk tronton melebihi tonase tersebut.

Peristiwa itu terjadi Ahad (25/9/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru. Tepatnya di depan Perumahan Putri Tujuh. 

Pantauan Riauin.com di lapangan, arus lalulintas di Jalan Soebrantas selalu padat, khususnya dari sore hingga malam hari. Kondisi ini diperparah, saat puluhan truk tronton dari Jalan SM Amin, berbelok kiri di Simpang Tabek Gadang menuju Jalan HR Soebrantas guna meneruskan perjalanan ke Jalan Arengka II menuju Pandau Jaya. Padahal, sesuai aturan truk tronton ini dilarang masuk kota di siang hari.

"Setiap sore truk tronton pembawa kayu akasia ini masuk kota. Jalan di Panam ini sudah macet karena padat penduduk, tapi semakin diperparah lagi karena dilewati truk tronton. Anehnya, pemerintah membiarkan saja kondisi ini setiap hari. Terkesan mereka tutup mata," kesal Ujang, salah seorang pedagang buah-buahan kepada Riauin.com.

Kendati rambu-rambu larangan sudah dipasang Pemko Pekanbaru, namun hal itu tidak membuat sopir truk takut. Bahkan, truk tronton itu terlihat konvoi 4 hingga 6 truk saat melintasi Jalan 
HR Subrantas pada sore hari.

Menanggapi fenomena itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso tak banyak berkomentar. 

"Ya, kami akan koordinasikan bersama dengan forum Lalin Pekanbaru. Karena ini menjadi persoalan yang harus kami tindaklanjuti bersama-sama," jawabnya kepada Riauin.com melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah tidak ada petugas Dinas Perhubungan yang ditempatkan di Jalan SM Amin guna mencegah truk-truk melebihi tonase itu masuk Jalan Soebrantas?

"Kami sudah berpatroli, namun ini merupakan tugas bersama-sama untuk penegakan hukumnya. Ada BPTD wilayah, Dishub Provinsi Riau,  Satlantas Pekanbaru maupun Ditlantas Polda Riau," ujarnya.

Kendati kondisi ini sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan saja oleh pemerintah, namun Yuliarso tetap menilai persoalan ini tanggung jawab bersama.

"Tidak bisa sendiri-sendiri bekerjanya, karena ada batas-batas kewenangan yang dimiliki masing-masing instansi sesuai hirarkinya," kilah Kadishub.

Dilansir dari pekanbaru.go.id, 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akhirnya menerbitkan rute bagi lintas angkutan barang. Mereka membagi empat jalur untuk truk angkutan barang.

Data dari Dishub Kota Pekanbaru, ada jalur lintas utara, jalur barat jalur timur dan jalur selatan. Mereka bisa melintas di jalur tersebut dari rentang pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan jalur malam, yakni pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Truk angkutan barang yang melintas di luar rute tentu bakal ditilang oleh Satlantas Polres nantinya," terang Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Edi Sofyan, Rabu (29/1/2020).

Rute ini mencegah truk angkutan barang dengan tonase besar masuk kota. Namun truk bisa melintas pada ruas jalan tertentu pada jadwal yang ditentukan.

Ada sejumlah ruas jalan kota yang bisa dilintasi truk pada waktu tertentu. Jalan tersebut, di antaranya Jalan Juanda, Jalan Riau dan Jalan Jendral Sudirman.

Ada juga sejumlah ruas jalan yang bisa dilintasi truk selama 24 jam. Ruas jalan tersebut, yakni Jalan Hangtuah, Jalan Kinibalu, Jalan Tanjung Datuk ke arah Pelabuhan Sungai Duku, Jalan Pesantren Teknologi dan Jalan Pasir Putih.

Kemudian Jalan Kahaduddin Nasution ke arah Kubang Raya, Jalan Kubang Raya, Jalan Garuda sakti, Jalan Air Hitam dan Jalan Siak II.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha angkutan. Maka kami imbau untuk mematuhi jalur yang ada," terangnya.(nal)