Diduga Lakukan Pengeroyokan, Oknum Polwan Diperiksa Polda Riau


Ahad, 25 September 2022 - 10:31:07 WIB
Diduga Lakukan Pengeroyokan, Oknum Polwan Diperiksa Polda Riau Suasana pemeriksaan saksi dan terlapor/foto:Humas Polda Riau

RIAUIN.COM - Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan ke Bid Propam Polda Riau karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartin (27). 

Dalam kasus ini, Polda Riau bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan dan ibunya tersebut.

Dirreskrimum Kombes Pol Asep mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Kombes Asep, Sabtu (24/9/2022) malam.

Dirreskrimum Kombes Pol Asep menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022) kemarin.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan pada Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto.

Kata Sunarto, rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

Dalam kasus ini pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," tutupnya.

Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022) kemarin.

Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan. IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.

Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu. Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.

Sontak, unggahan korban ini pun banyak mendapat respon oleh netizen.-dnr