Nyolong Aki Mobil, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi


Jumat, 23 September 2022 - 20:43:12 WIB
Nyolong Aki Mobil, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi Tersangka/foto:Humas Polsek Tenayan Raya

RIAUIN.COM - Satreskrim Polsek Tenayan Raya menangkap seorang pelaku pencurian aki mobil yang terjadi pada Sabtu, (17/9/2022) lalu.

Pria inisial MA (29) ditangkap  pada Kamis, (22/9/2022) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Tenayan Ujung Gang Takwa, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa pencurian aki mobil itu dilaporkan oleh Amrin Suheri, karyawan PT Indomarco.

Dijelaskan Iptu Dodi, pada hari kejadian, korban sampai di rumahnya dan memarkirkan Colt Dieselnya dilapangan Kelurahan Bencah Lesung.

Lalu, sekitar pukul 17.30 WIB saksi dua teman korban datang dan mengatakan bahwa aki mobil korban sudah hilang dicuri orang.

"Kemudian korban langsung menuju ke lokasi mobilnya dan ternyata benar, ia melihat 2 unit aki Colt Dieselnya sudah hilang," kata Dodi, Jum'at (23/9/2022).

Melihat kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

Selanjutnya, Satreskrim Polsek Tenayan Raya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua unit aki mobil.

"Saat ini MA ditahan di Mapolsek Tenayan Raya dan terancam pidana sesuai pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun bui," tutup Dodi.-dnr