Pendalaman Kasus Bocah Jatuh dari Lantai 3 Hotel Grand Central, Polisi Periksa 8 Saksi


Jumat, 23 September 2022 - 09:20:32 WIB
Pendalaman Kasus Bocah Jatuh dari Lantai 3 Hotel Grand Central, Polisi Periksa 8 Saksi Mobil Unit Jatanras parkir di depan lobi Hotel Grand Central

RIAUIN.COM - Polresta Pekanbaru melakukan pendalaman terkait jatuhnya seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun dari lantai 3 kamar Hotel Grand Central Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan.

"Ada 8 saksi untuk diminta keterangan baik dari pihak keluarga maupun dari pihak hotel," ujar Andrie saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (21/9/2022).

Selain memeriksa saksi-saksi kata Andrie, kedua orangtua bocah malang itu juga sudah dimintai keterangan.

"Orangtua sudah dimintai keterangan, nanti kita juga meminta keterangan tambahan kembali, mengingat saat ini sedang berduka tentunya kita juga harus memiliki sense terhadap peristiwa ataupun keluarga yang sedang berduka," jelas Andrie.

Andrie mengungkap, saat ini korban sudah dimakamkan di Bandar Lampung. Untuk itu pihaknya akan menjadwalkan untuk meminta keterangan tambahan kepada kedua orangtua bocah itu.

"Tentunya juga kita perlu waktu untuk meminta keterangan tambahan kembali kepada kedua orangtuanya," kata Andrie.

Terkait keamanan di Hotel Grand Central, Andrie menyebut bahwa pihak hotel telah memiliki SOP tersendiri dan sistem keamanan di dalam kamar.

"Tentunya kita akan lihat itu, apakah proseduralnya sudah dilaksanakan atau belum," tutupnya.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki bernama M Giorgio Albar Ravabeli (3) terjatuh dari jendela di lantai tiga tepatnya di kamar 328 Hotel Grand Central di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (19/9/2022) sekira pukul 03.30 WIB.

Akibatnya, korban yang merupakan warga Bandar Lampung tersebut meninggal dunia usai dilarikan ke Rumah Sakit Syafira oleh sekuriti hotel.

Dilansir detikcom, Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menyebut korban kala itu ditinggal sendiri dikamar oleh kedua orangtuanya Okta Revieni Heni (23) dan Rizky Ravaneli (22) yang sedang berkaraoke di lantai dasar.

"Pengakuan dia, mereka (orang tua korban) sedang karaoke di lantai bawah. Sudah kita cek urine hasilnya negatif," terang AKP Syafnil, Senin (19/9/2022).

Terpisah, HR Koordinator Hotel Grand Central, Fenny Aulia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya saat kejadian sedang tidak berada di hotel tersebut. Namun, ia membenarkan peristiwa jatuhnya bocah malang tersebut dari lantai 3 hotel itu.

"Saya sendiri posisinya tidak ada disini pada saat kejadian, begitu terjadi kejadian itu sudah langsung kita laporkan ke Polsek Bukit Raya, jadi kita masih menunggu hasil investigasi," ujarnya.

Terkait kemananan hotel, Fenny menyebut Grand Central sudah memenuhi standar tingkat keamanan hotel. Namun, ia tidak mengizinkan awak media untuk mengabadikan kamar tempat terjadinya peristiwa naas itu.

"Intinya kejadian itu memang benar ada disini, kita sudah laporkan kepada pihak yang berwajib dan untuk selengkapnya kita tunggu hasilnya sama-sama," ujarnya singkat.-dnr