Nama Organisasi Dicatut, SPSI Riau Bantah Terlibat Pungli di PLTU Tenayan Raya


Senin, 12 September 2022 - 19:41:48 WIB
Nama Organisasi Dicatut, SPSI Riau Bantah Terlibat Pungli di PLTU Tenayan Raya Pengurus SPSI Provinsi Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Riau, Nursal Tanjung, membantah bahwa anggota K-SPSI terlibat dalam dugaan praktek pungutan liar (Pungli) yang terjadi di PLTU Tenanyan Raya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, oknum inisial AZ diduga melakukan praktek Pungli dan telah mencatut nama K-SPSI serta meminta sejumlah uang kepada sopir pengangkut Batubara di PLTU Tenayan Raya pada Selasa, 6 September 2022 lalu. 

Nursal Tanjung menyebut, oknum pelaku yang melakukan pungli dan mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi SPSI Pekanbaru itu menurut Nurzal tidak dari SPSI dan di luar dari ketentuan berlaku pada organisasi buruh SPSI. 

Nursal juga mengatakan sejak bulan April 2022, kepengurusan DPC K SPSI Kota Pekanbaru dipimpin oleh Ketua Imelda Samsi dan sudah dibekukan. 

"Jadi tidak ada lagi yang berhak mengatakan bahwa dia berasal dari kepengurusan Saudari Imelda Samsi, karena SK Imelda juga sudah lama kita bekukan,” ungkap Nursal kepada wartawan Senin, (12/9/2022) sore.

Demi terang-benderangnya kasus ini, Nursal Tanjung siap bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana Pungli yang dilakukan oleh AZ serta beberapa orang yang lainnya yang terlibat. 

"Sepenuhnya kita akan menyerahkan kasus ini kepada para penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan kita siap bekerjasama untuk memberikan keterangan guna membantu penyelidikan kasus tersebut,” tutupnya. 

Nursal mengungkapkan, khusus di PLTU Tenayan Raya, SPSI tidak bisa melakukan kegiatan langsung ke lapangan.

"SPSI adalah payungnya federasi, jadi dia tidak bisa turun langsung kepada ruang kerja, karena ruang kerja itu ruangnya federasi," tegasnya.

Terkait oknum yang mencatut dan mengaku dari SPSI, Nursal mengingatkan akan menindak sesuai aturan organisasi SPSI.

"Kalau seandainya ada, yang Makai nama SPSI, itu tidak sesuai dengan aturan organisasi SPSI," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan sikap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru yang menerima dan mengesahkan surat kepengurusan SPSI Pekanbaru tanpa melakukan kroscek kepada DPD SPSI Provinsi Riau.

"Itu belum memenuhi persyaratan, tapi Disnaker langsung menerima, langsung mengesahkan, ini lah modal dia, ngomong ke sana kemari ," tutupnya.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru telah mengamankan 15 orang terkait dugaan Pungli terhadap sopir truk pengangkut batubara di kawasan PLTU Tenayan Raya.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Pria Budi mengatakan, para terduga pelaku pungli ini, diamankan petugas pada Minggu, (11/9) malam. 

"Tadi malam kita dapat info dari sopir truk batu bara yang biasa membawa batu bara ke PLTU Tenayan Raya. Bahwa ada oknum-oknum yang melarang masuk dan keluar sebelum membayar sejumlah uang," kata H Pria Budi, Senin sore.

Menurutnya, Polresta Pekanbaru cepat merespon terkait informasi adanya dugaan Pungli ini, apalagi PLTU Tenayan Raya merupakan objek vital nasional.

Katanya, jika sampai terganggu proses distribusi batubara akibat Pungli, tentu dapat mengancam ketersediaan listrik di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

Lanjut Pria Budi, 15 orang yang diamankan ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Polisi masih mendalami terkait dengan perbuatan dan apa peran mereka.

"Yang jelas sudah ada yang membuat laporan," ucap Pria Budi.

Ia mengungkapkan, aksi dugaan pungli ini sudah berlangsung cukup lama. Petugas juga sudah beberapa kali mengambil tindakan, namun masih saja berulang.

"Mungkin karena salah pemahaman, mereka merasa ada hak sebagai buruh, tapi dari perusahaan tidak mengizinkan. Makanya kami ambil keterangan, akan didudukkan secara bersama, salahnya di mana," tutur Kapolresta.

"Karena di satu sisi masyarakat (merasa, red) ada haknya, bisa bongkar, tapi (menurut, red) pihak perusahaan tidak ada kerjasama. Ini yang perlu kami luruskan, yang jelas 15 orang lagi kami periksa," paparnya. 

Dijelaskan Pria Budi, jika memang ada miskomunikasi antara kedua belah pihak ini, kami polisi akan ikut melibatkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Keternagakerjaan.

"Biar kegiatan ini tidak berulang, karena ini mengganggu harkamtibmas juga, apalagi ini objek vital yang rawan," terang Pria Budi.

Ia menyebutkan, tidak ada uang tunai hasil dugaan Pungli yang diamankan.

"Supir-supir tidak berani keluar setelah masuk bongkar (batubara, red), waktu akan keluar dimintain uang Rp70 ribu satu mobil. Sopir menghubungi kita, minta perlindungan, sehingga kemarin dikawal. Yang jelas 15 orang oknum sudah diamankan," tutup H Pria Budi.-dnr