Ribut Soal Pembangunan Gereja di Pelalawan, Polisi Lakukan Mediasi


Ahad, 11 September 2022 - 11:26:26 WIB
Ribut Soal Pembangunan Gereja di Pelalawan, Polisi Lakukan Mediasi Suasana mediasi di lokasi pembangunan gereja di Sei Kijang Pelalawan/Foto:via Kasat Intelkam Polres Pelalawan

RIAUIN.COM - Polres Pelalawan melakukan mediasi dan mencari solusi terhadap perselisihan dugaan penolakan Pembangunan Gereja GPdI Imanuel, Jalan Kelapa 03/01 Desa Kiab Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (10/9/2022).

Mediasi berlangsung di depan bangunan Gereja GPdI Imanuel Desa Kiab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang yang dihadiri Camat Bandar Sei Kijang, H Yasri Budu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Martias, Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Rudi Nababan, SH, MH, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian dony, SH, dan Staff KUA Kecamatan Bandar Sei Kijang .

Rapat mediasi ini untuk mengambil langkah positif dalam rangka mencari mufakat atau kesepakatan perihal adanya dugaan penolakan pembangunan rumah ibadah. 

Dengan demikian diharapkan  masing-masing pihak dapat menyampaikan dengan kepala dingin poin penting dari permasalahan dan tidak mudah terprovokasi dan pada akhirnya bisa menemui titik terang.

Pertemuan ini juga merupakan bentuk keseriusan dari Kepolisian dan Pemda Kabupaten Pelalawan guna mengantisipasi adanya gejolak atas informasi yg beredar perihal adanya dugaan penolakan pembangunan rumah ibadah.

Agar perselisihan dapat segera menemukan solusi, Polres Pelalawan mengajak semua pihak dapat segera melakukan audiensi di Kantor Kemenag Kabupaten Pelalawan, Senin (12/9/2022) esok.

Dalam kesempatan yang sama salah seorang Tokoh masyarakat H Harun Yusuf menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada bentuk penolakan atas gereja apalagi larangan melaksanakan ibadah.

"Terbukti bahwa sejak 2003 masyarakat desa Kiab Jaya tidak pernah mengganggu dan menolak atas kegiatan ibadah jamaat GPdI karna kami sadar bahwa toleransi antar umat beragama sangatlah penting," ujarnya.

Ia berharap, semoga dengan kejadian ini bisa memperoleh kesepakatan yang terbaik tentunya dengan mengedepankan toleransi antar umat beragama.

Pendeta Gereja GPdI Imanuel, Pandapotan Pardede meyampaikan permohon maaf atas terjadinya miskomunikasi dan silaturahmi yang kurang maksimal antara jamaat GPdI dengan masyarakat Desa Kiab Jaya.

"Saya dan pengurus gereja akan segera mengurus semua perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga toleransi antar umat beragama dapat terjaga dengan baik dan dapat melaksanakan ibadah seperti biasa," harapnya.

Dalam mediasi itu turut hadir Sekdes Kiab Jaya, Babinsa Kiab Jaya, Pendeta Gereja GPdI Imanuel Pandapotan Pardede, Penasehat DPC GAMKI KabuPaten Pelalawan Bontor P Nababan, beserta pengurus DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Pelalawan, Jemaat Gereja GPdI Imanuel Desa Kiap Jaya, Tokoh Masyarakat H Harun Yusuf, beserta Kelompok masyarakat di lingkungan RT 03 / 01 Dusun Kiyap Desa Kiab Jaya.***