Soal Sampah di Pekanbaru, Waka DPRD Azwendi Minta PJ Walikota Hentikan Kerjasama Swasta


Kamis, 08 September 2022 - 15:51:54 WIB
Soal Sampah di Pekanbaru, Waka DPRD Azwendi Minta PJ Walikota Hentikan Kerjasama Swasta Ilustrasi/foto:via mcr

RIAUIN.COM - Saat ini persoalan sampah di Pekanbaru kembali jadi sorotan. Masalah tumpukan sampah di Pekanbaru sepertinya tak pernah ada jalan keluar dan sampai kini masih belum tuntas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi mengatakan, pihaknya telah meminta kepada PJ Walikota Muflihun untuk segera mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, mulai dari awal hingga akhir tahun, masalah sampah tidak kunjung usai. Untuk itu ia meminta PJ Walikota Pekanbaru untuk menghentikan kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah dan dikelola secara swadaya oleh kelurahan dan kecamatan.

"Kami minta untuk swastanisasi pengelolaan pengangkutan sampah ini dihentikan saja dan dikembalikan kepada swakelola di tingkat RT/RW, kelurahan dan kecamatan," ujar Tengku Azwendi kepada wartawan, Kamis (8/9/2022) siang.

Ia menyebut, tujuannya jelas, ketika melakukan evaluasi terkait kinerja dalam menanggulangi sampah yang menumpuk menjadi lebih mudah. Karena jelas diketahui di kelurahan mana dan kecamatan mana yang bermasalah.

"Di satu sisi kita juga melakukan penghematan dalam pembelanjaan di APBD Kota Pekanbaru. Maka dari itu saya bilang pelayanan sampah ini wajib bagi pemerintah kota, kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini tentunya juga bisa memberdayakan aparatur yang ada. Makanyabkta minta swakelola sampai tingkat RT dan RW," tegasnya.

Menurutnya, yang tau persis kondisi keadaan lingkungan dan permasalahan di daerah itu adalah RT dan RW, sehingga mereka juga bertanggungjawab atas keberadaan sampah di lingkungan mereka.

Dijelaskan Azwendi, menumpuknya sampah di Kota Pekanbaru tidak terlepas dari lambatnya proses pengangkutan sehingga terjadi penumpukan. Selain itu, jadwal pengangkutan sampah juga tidak tersampaikan kepada masyarakat.

"Jadi banyak informasi dari masyarakat yang tidak mengetahui jam berapa sampah itu diangkut, sehingga kapan mereka membuang, kapan mereka mengumpulkan sampah dan kapan mereka mengangkut. Ini yang belum tersampaikan kepada masyarakat," katanya.

Selanjutnya, masih kata Azwendi, Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di lingkungan masyarakat belum jelas dan belum disediakan oleh pemerintah. 

"Zona mana saja, masyarakat bisa menumpukkan sampah jadi tidak berserakan. Ini makanya diinventarisie di tingkat kelurahan, dimana dibuat TPS nya supaya nanti petugasnya bisa mengangkut," paparnya.

"Jadi pengelolaannya harus komprehensif dari bawah sampai ke atas, sehingga ketika pengangkutan tidak terjadi keterlambatan. Terus pengumpulan-pengumpulan sampah dari masyarakat juga ditentukan," sambungnya.

Soal Pemerintah Kota yang merasa rugi dan sudah capekwngurus persampahan, Azwendi menyebut bahwa mengurus sampah bukan bicara untung dan rugi, tetapi merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Pembiayaan yang keluar akibat itu (sampah, red), karena memang itu sudah kewajiban kita bersama baik itu masyarakat dan pemerintah, sama-sama kita. Jadi kalau sudah capek saya rasa itu bahasa yang kurang tepat makanya mohon dikoreksi sehingga tidak terjadi informasi-informasi yang salah arti di masyarakat nantinya," tutupnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun melakukan evaluasi kepada pihak ketiga jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, Rabu (8/6). Evaluasi ini dilakukan, karena masih banyaknya sampah yang menumpuk di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Muflihun mengatakan, dalam evaluasi ini, pihak ketiga akhirnya diberi tenggat waktu selama tiga bulan agar dapat menuntaskan masalah tumpukan sampah. Sehingga kebersihan kota bisa senantiasa terjaga.

"Kita akui saja sampai hari ini kondisi Pekanbaru masih banyak sampah menumpuk. Kita minta mereka untuk segera memikirkan caranya selama triwulan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, sampah adalah prioritas untuk ditangani di masa jabatannya. Oleh karena itu, ia akan memastikan bahwa rekanan dapat bekerja secara benar sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

"Kita tidak mau tahu, karena kita sudah sepakati kontrak bersama. Jadi mereka harus pikirkan cara mengatasi sampah ini selama 3 bulan ini. Jika tidak juga ya lebih baik putus kontrak," tegasnya.-dnr