Soal Pungutan Biaya SKT Rp500 Ribu, Camat KHS Sebut Salah Persepsi


Kamis, 08 September 2022 - 13:47:42 WIB
Soal Pungutan Biaya SKT Rp500 Ribu, Camat KHS Sebut Salah Persepsi Camat KHS Sumardi Kail

RIAUIN.COM- Camat Kuantan Hilir Seberang, Sumardi Kail menilai tudingan adanya pungutan liar biaya pengurusan Surat Keterang Tanah (SKT) di wilayahnya sebesar Rp500 ribu adalah persepsi yang salah.

Ia menjelaskan bahwasanya tidak ada pungutan dana sebesar itu untuk mengurus SKT di Kantor Camat KHS. "Ndak ada itu kami minta uang sebesar Rp500 ribu. Mungkin pihak yang mau mengurus itu salah persepsi," kata Sumardi saat dikonfirmasi Riauin.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/9/2022).

Yang benar kata dia, kemarin itu ada salah satu warga Koto Rajo bernama Roder hendak  megurus SKT. "Tapi tanah yang diurus itu bukan pula milik dia, melainkan milik orang lain. Kalau ndak salah pemilik tanah itu namanya Iqbal Fauzi, tapi yang ngurus bukan dia," cerita Sumardi.

Lalu, warga yang ngurusin tanah Iqbal Fauzi tadi bertanya biaya pengurusan SKT. "Waktu itu saya sarankan membawa anggota honor dibidang pertanahan turun lapangan. Tapi karena mereka belum gajian, saya minta tolong kepada si pengurus agar membantu sekedar untuk beli minyak motor atau makan minum. Jadi ndak ada saya minta uang Rp500 ribu," kata Sumardi

Alternatif lainya, Camat KHS mempersilahkan mengurus sendiri, minta tanda tangan RT, RW dan saksi saksi sempadan, "Setelah itu baru saya yang terakhir tandatangan," paparnya.

"Jadi gak perlu pegawai honor turun. Ndak ada keluar biaya, Itu yang saya maksud," kata dia.

Sementara itu, Roder ketika dikonfimasi malah membenarkan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum pegawai honorer Kantor Camat KHS.

Roder merincikan kronologis awal, bahwa ada sebidang tanah milik adik iparnya yang telah dijual kepada Iqbal Fauzi salahsatu warga Koto Rajo.

Lalu sipembeli meminta kepada adik iparnya yang bernama Safri Jojon agar tanah tersebut dibuatkan SKT. Saat pengurusan SKT itu, Safri mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum tenaga honorer.

Mendengar keterangan adik iparnya, Roder lantas pergi ke kantor camat untuk mengklarifikasi permintaan uang sebesar Rp500 ribu tersebut.

"Waktu itu camat bilang ke saya uang Rp500 ribu itu untuk operasional anggota turun kelapangan," ujar Roder.-hen