DJKI dan Kemenkumham Riau Ajak Warga Rohul Lindungi Kekayaan Intelektual


Kamis, 08 September 2022 - 12:20:30 WIB
DJKI dan Kemenkumham Riau Ajak Warga Rohul Lindungi Kekayaan Intelektual Foto:dok. Humas Kemenkumham Riau

RIAUIN.COM - Data Badan Pusat Statistik Provinsi Riau menunjukkan bahwa hingga Tahun 2022, Rokan Hulu memiliki 1.513 jumlah perusahaan pada industri mikro dan kecil dari 631.437 UMKM yang ada di Riau. 

UMKM dan IKM di Rokan Hulu banyak tumbuh dari berbagai sektor ekonomi baik berskala lokal, nasional bahkan yang berskala dunia. Tapi kesadaran terhadap perlindungan hukum terutama perlindungan Kekayaan intelektual terhadap produk yang dihasilkan sangat lemah.

"Di zaman digital ini, Kemenkumham Provinsi Riau mengajak untuk beralih dengan memperbanyak kepemilikan Kekayaan Intelektual (KI). Dengan memperbanyak kepemilikan KI maka akan menambah penghasilan melalui royalti, franchise kepada pemilik merek, cipta, paten dan sebagainya. Masyarakat Rokan Hulu harus ambil bagian dalam persaingan di era modern ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu saat membuka kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Kamis (8/9/2022). 

Kegiatan ini diprakarsai Ditjen Kekayaan Intelektual ini mengundang para pelaku usaha di sekitaran Kabupaten Rokan Hulu.

Semwntara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu, Indra Gunawan berharap banyak kepada Kanwil Kemenkumham Riau dalam membimbing dan mengarahkan masyarakatnya untuk segera melindungi produk usahanya. 

Menurutnya, kemajuan teknologi informasi seperti saat ini telah membawa perubahan besar sehingga harus bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang menghasilkan nilai ekonomi tinggi. 

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar sadar terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual karena ide dan kreatifitas bisa bernilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan pemiliknya," sebut Wakil Bupati.

Dalam kegiatan ini, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase menyerahkan sertifikat Hak Cipta atas Koreografi SKJ Rokan Hulu Hebat 2021 yang diterima Pariang Sonang Siregar. Diikuti penyerahan sertifikat merek Pentol Dower kepada Triyani CH.

Dilakukan pula pertukaran cenderamata antara Pemkab Rohul bersama Ditjen KI dan Kemenkumham Riau. Masyarakat Rokan Hulu sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan ditandai dari banyaknya peserta yang hadir. 

Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, dan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino, juga tampak hadir meramaikan kegiatan. 

Selesai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisai Penguatan Kekayaan Intelektual dengan narasumber Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital. Tanya jawab menjadi bagian yang paling menarik karena pelaku usaha yang hadir benar-benar ingin segera melindungi produk dan usahanya.-rls