Tertinggi Sejak 5 Tahun Terakhir, Bapenda Pekanbaru Catat Penerimaan Pajak 2022 Rp473 M


Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:09:29 WIB
Tertinggi Sejak 5 Tahun Terakhir, Bapenda Pekanbaru Catat Penerimaan Pajak 2022 Rp473 M Kantor Bapenda Pekanbaru/foto:dnr

RIAUIN.COM - Sampai akhir Agustus 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah merealisasikan penerimaan dan pendapatan pajak daerah sebesar 473 miliar.

Pendapatan pajak tersebut meningkat secara signifikan bila dibanding beberapa tahun belakangan. Pada 2018 lalu, Bapenda Pekanbaru mencatat penerimaan pajak sebesar Rp313 miliar. Kemudian pada tahun 2019, penerimaan pajak mengalami kenaikan sebesar 415 M dari tahun sebelumnya.

Pada saat wabah Covid-19 merebak, pendapatan pajak yang diterima Bapenda Pekanbaru mengalami penurunan yang cukup drastis dimana penerimaan pada kala itu sebesar Rp394 M.

Kepala Bapenda (Kaban) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pada tahun 2021 kemarin, pendapatan pajak daerah kembali mengalami penurunan. Dimana pada puncak pandemi Covid-19, Bapenda Pekanbaru berhasil mengumpulkan pajak senilai Rp366 M.

"Hari ini di tahun 2022 ini naik menjadi 473 miliar. Jadi kenaikannya itu tertinggi semenjak 5 tahun terakhir, 106,8 M naiknya dibanding dengan tahun lalu," ujar Zulhelmi saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (31/8/2022).

Kaban Bapenda Pekanbaru yang akrab disapa Amy ini menjelaskan, pendapatan pajak daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru per 30 Agustus 2022 sudah mencapai Rp473 M atau naik 29% jika dibanding dengan tahun 2021. Artinya, capaian pajak di triwulan ketiga ini, secara presentase hampir 97%. 

"Jadi kurang lebih 3% saja lagi, untuk mengejar di triwulan ketiga ini target kita sudah tercapai. Sementara kita masih punya satu bulan lagi, jadi artinya masih ada 4 bulan tersisa waktu kita untuk mengejar sampai dengan akhir tahun," jelasnya.

Untuk terus meningkatkan pendapatan pajak daerah, selain melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada wajib pajak, Bapenda Pekanbaru juga sudah menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan data, asistensi, mentoring, coaching, pemeriksaan dan penagihan pajak.

"Untuk estimasi pajak ini kita sudah bekerja sama dengan banyak pihak termasuk dengan DJP. Kami yakin, kerjasama-kerjasama yang kita lakukan ini untuk meningkatkan pendapatannya," papar Amy.

Adapun sektor penerimaan pajak penyumbang terbesar kata Amy, itu berada pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, restoran dan hiburan.

"Pajak hotel naiknya 31%, restoran naik 40,9%, PBB 44%, BPHTB naik 26%, hiburan naik 156%," ungkapnya.

Selain yang disebut diatas, pajak air tanah juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Ini disebabkan karena peralihan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina Hulu Rokan (PHR).

"Dulu pajaknya (Chevron, red) dibayar melalui Kementerian Keuangan, sekarang pajaknya dibayarkan langsung oleh PT PHR," sambungnya.

Kemudian, demi memudahkan masyarakat terutama wajib pajak untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak, Bapenda Pekanbaru telah meluncurkan aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Aplikasi ini dapat di download dengan mudah melalui Google Play atau Apple Store.

Dalam aplikasi Smart Tax Pekanbaru, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran secara online, melakukan pelaporan pajak, membayar pajak dan mendownload bukti pembayaran pajak.

"Kita mau daftar atau mau bayar dari aplikasi ini juga bisa, sudah terlink semua. Masyarakat tidak harus datang ke Bapenda Pekanbaru, cukup dari handphone atau dari rumah saja, mudah sekali, dan kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," terang Amy.

Selain itu, untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Pekanbaru juga sudah menggandeng beberapa Fintech seperti Toko Pedia, LinkAja, GoPay, QRIS atau membayar di Indomaret.

"Setiap Ahad pagi di Car Free Dua (CFD), kami ada posko layanan di samping Kejaksaan Tinggi Riau. Masyarakat bisa juga membayar disitu atau sekedar bertanya terkait pajak. Setiap hari Sabtu kami ada kunjungan dan membuka posko di perumahan-perumahan agar memudahkan warga dalam membayar pajak, " katanya.

Khusus untuk PBB, dalam mencapai target, ada tiga permasalahan yang dihadapi Bapenda Pekanbaru untuk merealisasikannya.

Pertama, SPPT PBB tidak sampai ke wajib pajak. Dalam hal ini, Bapenda Pekanbaru sudah menyiasati dengan cara memberikan SPPT PBB di awal tahun.

"Bulan Januari atau Februari, Walikota sudah menyerahkan ke Camat. Di bulan tiga, kami memastikan Camat sudah menyampaikan ke Lurah. Artinya, pada bulan empat Lurah sudah menyerahkan SPPT kepada RT dan RW supaya bisa sampai ke seluruh masyarakat," jelasnya.

Selain itu, tidak sampainya SPPT PBB kepada masyarakat yakni terkendala alamat yang tidak cocok dengan data yang dimiliki oleh Bapenda Pekanbaru.

"Ada wajib pajak yang tidak lengkap mengisi formulir SPOP dan LSPOP. Jadi ada dua formulir tentang PBB, itu yang menjadi kendala. Apakah kita mau memperbaiki datanya dulu atau kita mau kejar pendapatan? Saya nggak bisa pilih salah satu, kita mau kerjakan bersamaan. Untuk memudahkan itu, salah satunya dengan adanya aplikasi (Smart Tax Pekanbaru, red) tadi," urainya.

"Dengan aplikasi tersebut, cukup dengan Nomor Objek Pajak (NOP) itu kita sudah bisa selesaikan urusan kita, tinggal cek saja," sambungnya.

Kedua, wajib pajak enggan untuk membayar pajak itu karena membayangkan susahnya prosedur dalam melakukan pembayaran karena wajib pajak harus bersusah payah datang ke kantor pelayanan pajak daerah.

"Untuk itu, wajib pajak diberikan kemudahan dengan bisa membayar di bank-bank yang sudah ditunjuk, Indomaret, Tokopedia, Traveloka, LinkAja, GoPay bayar bisa," tuturnya.

Terakhir, wajib pajak enggan membayar pajak disebabkan wajib pajak itu sendiri memang benar-benar tidak mau membayarnya. Namun, terlepas dari seluruh permasalahan yang ada, capaian penerimaan pajak pada tahun ini sudah cukup menggembirakan, dimana sebelum akhir triwulan 3, Bapenda Pekanbaru sudah mencatatkan penerimaan pajak daerah hingga 97%.

Dengan tercapainya target penerimaan pajak tahun ini, Amy menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada seluruh wajib pajak di Kota Pekanbaru yang telah menunaikan kewajibannya dan telah tertib dalam membayar pajak.

Khusus untuk tahun 2023 mendatang, Bapenda Pekanbaru sudah mentargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp780 M, atau naik kurang lebih Rp300 M dari tahun ini.-dnr