Gawat! Harga Elpiji 3 Kg di Riau Tembus Rp32 Ribu per Tabung


Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:48:11 WIB
Gawat! Harga Elpiji 3 Kg di Riau Tembus Rp32 Ribu per Tabung Ilustrasi/foto:via infopublik

RIAUINCOM - Tersendatnya pasokan gas elpiji 3 kilogram ke seluruh depot di Provinsi Riau berdampak buruk. Selain gas melon itu menjadi langka di pasaran, hal itu juga memicu kenaikan harga yang luar di kalangan pengecer gas bersubsidi itu.

Dari pantauan Riauin.com di beberapa agen gas elpiji di Pekanbaru dan Kampar, Selasa (23/8/2022), memang tidak ada lagi stok gas elpiji 3 kg yang masuk sejak 8 hari belakangan.

Beni (46), seorang pengecer yang ditemui di daerah Kualu mengatakan, pasokan gas elpiji melon tersendat pengirimannya dari stasiun Dumai sejak 8 hari lalu dan hal itu menyebabkan melambungnya harga gas tersebut.

"Sekarang harganya Rp32 ribu per tabung bang yang 3 kg, karena lebih dari seminggu belakangan gas susah dan langka. Katanya ada masalah pengiriman dari Dumai," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kota Pekanbaru mulai mengeluh, karena kesulitan mendapat gas elpiji 3 kilogram (Kg). Berapa tidak, karena sebagian besar warga masih bergantung pada gas elpiji tabung melon tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pendistribusian gas elpiji 3 Kg di Kota Pekanbaru mengalami kendala, sehingga ketersediaan gas subsidi tersebut di sejumlah depot hingga pengecer sejak satu pekan terakhir menjadi berkurang.

"Informasinya ada kendala distribusi. Dari Dumai mungkin, tapi masih akan kami pastikanlah," ujarnya, Selasa (16/8).

Untuk mencukupi kebutuhan gas melon itu, kata dia, DPP telah berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

"Karena memang dari informasi di lapangan, dari agen memang tak ada masuk. Makanya kita coba konfirmasi ke Hiswana," ungkapnya.

Sementara itu guna mengantisipasi lonjakan harga di tengah kurangnya pasokan, Ingot mengingatkan kepada pangkalan untuk tidak mengambil kesempatan dan harus mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kita minta agar dipatuhi ya, dan salurkanlah ini kepada yang berhak seperti pengguna rumah tangga, pelaku UMKM," pesannya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama melakukan pengawasan.

"Kalau nanti ada yang terbukti melanggar HET, ya akan ada sanksinya. Karena itukan ada SK walikota, jadi kalau melanggar pasti akan ada sanksinya," tutupnya.-dnr