Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka


Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:48:33 WIB
Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka Ratusan tersangka judi di Polda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Ratusan orang ditangkap sejak Januari hingga Agustus 2022. Mereka ditangkap Polda Riau dan jajaran terkait kasus perjudian.

Sepanjang periode Januari - Agustus 2022, Polda Riau dan jajaran berhasil menangani dan mengungkap 145 kasus perjudian dengan 228 tersangka di berbagai Kabupaten di Riau.

Dari 145 kasus tersebut, 135 diantaranya merupakan jenis judi togel online dengan jumlah tersangka 192 orang.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, dalam memberantas penyakit masyarakat itu, pihaknya berkomitmen memberantas berbagai jenis perjudian, termasuk judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan maupun judi online.

Asep mengaku pihaknya terkendala dalam pembuktian kasus ini. Hal ini dikarenakan penukaran uang judi Gelper disamarkan para pelaku sedemikian rupa.

"Memang banyak judi Gelper terjadi, dan itu ada ijin dari pemerintah daerah. Namun untuk diambil tindakan hukum harus ada bukti pertaruhan, yaitu uang. Dan seringkali, kita tak tau tukar uangnya dimana. Itu menjadi kendala penegakan hukum pidana perjudian," ucap Asep, Jum'at (19/7/2022) di Mapolda Riau.

Selain Gelper, judi online dengan menggunakan chip juga menjadi sasaran kejahatan yang akan diberantas pihak kepolisian di jajaran Polda Riau. 

Kanit Pidum polres Rokan Hulu Refly Setiawan Harahap menyebutkan, terkait judi dengan chip ini umumnya pihaknya mengamankan pengumpul dan penjual chip, yang mana pengumpul dan penjual ini menerima keuntungan dari setiap penjualan chip tersebut. 

"Dari beberapa kasus yang kami tangani, modusnya ada beberapa counter yang menampung dan menjual chip. Dalam penjualan 1B mereka mendapatkan keuntungan Rp7 ribu sampai Rp10 ribu. Kami fokus ke penampung dan penjual. Bila mereka kami tindak, maka kami percaya para pemain akan berkurang," tutupnya.-dnr