Gasak Mesin Pendingin Es Krim, Warga Kubang Raya Ditangkap Polisi


Rabu, 17 Agustus 2022 - 19:17:23 WIB
Gasak Mesin Pendingin Es Krim, Warga Kubang Raya Ditangkap Polisi Kolase tersangka dan barang bukti/foto:HPP

RIAUIN.COM - Team opsnal Polsek Rumbai Pesisir menangkap pelaku pencurian di sebuah toko harian bekas tempatnya bekerja. R (32) warga Jalan Kubang Raya, Perumahan Koto Tinggi Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Febriandy mengatakan, pelaku diamankan karena melakukan pencurian barang dengan cara berpura pura sebagai karyawan.

Pelaku berhasil mencuri mesin freeze ice cream milik CV Bogasari Jaya yang di titipkan di sebuah toko rekanan yang terletak dijalan Pramuka Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Akibat kejadian tersebut CV Bogasari mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan  melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rumbai Pesisir.

“Dari laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan bukti dan saksi. Diduga kuat pelakunya adalah mantan karyawan CV Bogasari sendiri yang sudah diberhentikan,” katanya, Selasa (16/8/2022).

Dari analisa kasus tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Alhasil, polisi dapat menangkap pelaku berinisial R sekitar jam 20.30 WIB di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek Rumbai Pesisir untuk dilakukan penyidikan.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah mengambil mesin freeze ice cream dan dibawa pulang ke rumahnya dan digunakan untuk keperluan pribadinya," tutup Kapolsek.

Saat ini pelaku dan barang bukti satu  sudah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir guna penyelidikan lebih lanjut.-dnr